![]() |
Kodim 1608/Bima turut memediasi perdamaian 2 desa di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sempat bertikai karena salah paham mengenai penggunaan lahan hutan di sekitar kedua desa | Dok. Dispenad
|
Kodim 1608/Bima turun tangan dalam memediasi warga yang ada di 2 desa di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sempat bertikai karena salah paham mengenai penggunaan lahan hutan di sekitar kedua desa.
Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra, mengungkapkan kegiatan mediasi kedua desa itu dihadiri pihak TNI, Polri, Kepala Desa (Kades) Tolotangga Syarifurrahman, Kades Parado Wane A. Malik, Perwakilan PT Koin Nesia, perwakilan 30 masyarakat Desa Tolotangga dan 40 masyarakat Desa Parado Wane.
"Pada hari Jumat (28/6/2019) sekitar pukul 15.00 wita, di Aula Dalmas Polres Bima telah berlangsung kegiatan mediasi untuk mencari solusi dan mendamaikan kedua desa yang bertikai," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima AKURAT.CO, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Bambang mengatakan, pascaperselisihan kedua warga desa tersebut, tampak segala cara dilakukan aparat baik Pemda, Kodim 1608/Bima, Polres Bima serta segenap tokoh masyarakat guna mengupayakan mediasi yang dapat memberi solusi terbaik bagi kedua kelompok warga dari kedua desa.
"Peristiwa yang tidak seharusnya terjadi di antara kolompok warga kedua desa yang bertikai selain bertetangga di antara kelompok masyarakat boleh dikatakan bukan orang lain tapi bagian dari kerabat handai taulan yang justru harus saling menghormati, menghargai antar satu sama lainnya," katanya.
Selain itu, Bambang juga menyampaikan, sejalan dengan yang disampaikan Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo yang lebih dulu memberikan sambutan agar semua komponen masyarakat dari kedua desa untuk menyelesaikan masalah dan menghindari isu dan provokasi yang tidak bertanggungjawab sehingga terjadi perpecahan.
"Pertikaian yang lalu kita anggap selesai dan tidak ada lagi permusuhan di antara warga, hutan tersebut dilestarikan kembali (reboisasi) dan jangan main hakim sendiri, bila ada masalah, laporkan kepada kami," ujarnya.
Sekadar informasi, penyebab pasti dan kronologis pertikaian antara warga Desa Tolotangga dengan Desa Parado Wanesebenarnya masih simpang siur.
Berdasarkan versi Polres Bima, penyebab pertikaian mereka adanya kawasan Hutan Tutupan Negara yang berlokasi di watasan Desa Tolotangga dengan Desa Parado Wane yang merupakan sumber mata air DAM Tolotangga yang dibabat oleh warga Desa Parado Wane untuk dialihfungsikan menjadi ladang tempat menanam jagung, sehingga memicu sekelompok warga Desa Tolotangga melakukan aksi pembakaran saung milik warga Desa Parado Wane di Kawasan Hutan Tutupan Negara tersebut pada hari Minggu (23/6/2019).[]
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar