Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

  • Berita

    Menyajikan Berita Teraktual Dari Sumber Terpercaya.

  • Olahraga

    Menyediakan Berita Olahraga Dari Sumber Terpercaya

  • Profil

    Menampilkan Beberapa Profil Tokoh Publik Yang Berpengaruh

Sabtu, 11 Agustus 2018

Profile Mukhamad Misbakhun


Disini saya akan membahas seputar profile Bapak Mukhamad Misbakhun yang sekarang menjabat Komisi XI DPR RI mulai dari profile, karier, pendidikan dan kehidupan pribadi. Berikut Profile yang kami kumpulkan dari beberapa sumber dan artikel terkait.    



   



Nama Lengkap   : Mukhamad Misbakhun


Alias                   : Misbakhun

Profesi                : Politisi

Agama                : Islam

Tempat Lahir      : Pasuruan, Jawa Timur.

Tanggal Lahir     : Rabu, 29 Juli 1970

Zodiac                 : Leo


Latar Belakang 

H. Mukhamad Misbakhun, SE (lahir di Pasuruan29 Juli 1970; umur 48 tahun) adalah seorang pengusaha dan politisi Indonesia dari Partai Keadilan Sejahtera. Misbakhun terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR-RI dalam pemilu legislatif 2009 untuk masa jabatan 2009 - 2014 dari daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi ProbolinggoPasuruan, kota Prolobilinggo dan kota Pasuruan dari Partai Keadilan Sejahtera. Selama menjadi anggota DPR Misbakhun dikenal sangat vokal terhadap kasus bailout Bank Century. Ia merupakan salah satu inisiator penggunaan Hak Angket DPR terhadap kasus bailout Bank Century.
  
Kehidupan pribadi

Misbakhun lahir di Pasuruan pada tanggal 29 Juli 1970 (umur 43 tahun). Ia tumbuh besar dalam lika-liku kehidupan kampung dengan orang tua yang tidak kaya namun tidak terlalu kekurangan. Sejak kecil misbakhun telah terbiasa melakukan puasa sunnah pada hari senin dan kamis atas saran ayahnya. Misbakhun mempunyai empat orang anak hasil pernikahannya dengan Eny Sulistijowati.

Pendidikan

Misbakhun menempuh jenjang pendidikan menengah atasnya di SMA Negeri 1 Pasuruan pada tahun 1986. Setelah lulus SMA, pada tahun 1988 Ia melanjutkan kuliah pada program diploma III perpajakan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) di Bintaro. Setelah lulus dan berkarir di lingkungan departemen keuangan, Misbakhun melanjutkan pendidikannya pada jenjang S1 program ekstensi sarjana fakultas ekonomi Universitas Trisakti Jakarta dan lulus pada tahun 2003.



Karier

PNS departemen keuangan
Setelah lulus dari STAN Misbakhun bekerja di Departemen Keungan (Depkeu) republik Indonesia sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Selama di Departemen Keuangan karir Misbakhun tergolong cemerlang, Ia pernah bertugas di kantor pusat dan diperbantukan di sekretariat Dirjen Pajak. Ia disebut-sebut dekat dan menjadi orang kepercayaan Dirjen pajak saat itu Hadi Poernomo yang saat ini menjadi ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah 15 tahun bekerja sebagai PNS misbakhun pada tahun 2005 mengundurkan diri dan memilih menjadi pengusaha.


Pengusaha

Sewaktu masih menjadi PNS Departemen Keuangan, pada tahun 2003 Misbakhun mendirikan PT Agar Sehat Makmur Lestari (ASML) yang memproduksi tepung agar-agar di tanah kelahirannya Pasuruan.[9] Pabrik PT ASML Ia dirikan dengan biaya investasi sebesar 8 miliar diatas tanah seluas 1,2 hektare.[9] Pada tahun 2007 misbakhun membeli PT Selalang Prima Internasional (SPI) yang bergerak dibidang penjualan plastik dari Teguh Boentoro.


Politik

Misbakhun mulai masuk ke dunia politik dengan maju sebagai calon anggota DPR RI pada pemilu legislatif 2009 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia merupakan calon nomor urut 1 pada daerah pemilihan Jatim II dan lolos menjadi anggota DPR dengan memperoleh 35.980 suara setelah setelah terjadi sengketa srat suara yang kemudian diputuskan oleh Mahkamah agung.


VISI


Mewujudkan masyakat Indonesia yang berkeadilan, berkesejahteraan, berkualitas dalam meraih ridha Allah SWT.

Keadilan merupakan fundasi penting dalam pengelolaan negara. Dalam negara yang berkeadilan, tidak dibiarkan adanya kesewenang-wenangan. Dalam keadilan terkandung prinsip-prinsip utama seperti lebih mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, berpihak kepada kebenaran, menghargai hak dan kewajiban, dan mendekatkan diri pada ketakwaan.

Kesejahteraan mencakup kesejahteraan ekonomi, sosial, budaya, agama dan lainnya. Kesejahteraan tidak hanya dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tingkat inflasi yang stabil, dan kesempatan kerja yang luas. Lebih luas dari itu, dalam kesejahteraan harus terjadi distribusi pendapatan dan sumberdaya ekonomi yang adil dan merata. Dalam kesejahteraan juga terdapat kebebasan mengungkapkan pendapat, kebebasan berkumpul dan berorganisasi. Dengan demikian, terwujud kesejahteraan lahir dan batin.

Berkualitas berarti bahwa masyarakat harus cerdas, sehat, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Masyarakat yang berkualitas dapat dilihat dari berfungsinya layanan kesehatan yang optimal, berjalannya sistem pendidikan yang teratur dan efektif, dan nilai-nilai moral dan agama yang dilaksanakan dalam kehidupan.

Ridha Allah adalah tujuan akhir yang hakiki dari semua aktifitas kehidupan. Aktifitas apa pun yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara ditujukan untuk meraih ridha Allah. Dengan inilah maka semua aktivitas menjadi bermakna di hadapan Allah. Jika Allah sudah ridha, maka bangsa dan negara akan dilimpahi barokah dan ksesejahteraan.


Misi 

1. Mewujudkan nilai-nilai keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Mendorong penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
3. Mewujudkan kehidupan rakyat yang sejahtera lahir dan batin.
4. Mewujudkan masyarakat berkualitas jasmani dan rohani, beriman dan bertakwa.
5. Meningkatkan implementasi nilai-nilai moral dan agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
6. Menyalurkan aspirasi masyarakat.
7. Mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat. 


Program Kerja 
RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - Pandangan Mini Fraksi sebagai RUU Usul Inisiatif DPR
19 Juni 2017 - Dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg), Misbakhun sepakat agar RUU KSDAHE diproses lebih lanjut. [sumber]
RUU KPK 2015
Pada 6 Oktober 2015, M. Misbakhun mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR RI atas perubahan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimasukkan dalam Prolegnas 2015.  [sumber]
RUU Pengampunan Nasional
Pada 6 Oktober 2015, M Misbakhun mengusulkan penggunaan hak inisiatif DPR RI atas Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional dimasukkan dalam Prolegnas 2015.  [sumber]


Sumber : WikiDPR.orgWikipedia


Editor   : Cristian Greitfal Malok

Share:

BTemplates.com