Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Kamis, 25 Juli 2019

Menlu Bertemu Gubernur dan Kapolda Kalbar Bahas Pencegahan Pengantin Pesanan

Menteri Luar Negri Retno Marsudi (baju putih) saat mengikuti rapat kerja dengan komisi I di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Rapat tersebut membahas diantaranya RKA dan RKP Kemenlu RI Tahun 2020, evaluasi pelaksanaan pemilu Tahun 2019 di perwakilan-perwakilan RI di LN, kegiatan regional dan multilateral serta Isu-isu aktual lainnya.  | AKURAT.CO/Sopian Sumber Foto: akurat.co
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi akan melakukan kunjungan ke Pontianak pada Kamis (25/7/2019) guna melaksanankan rapat koordinasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat serta Walikota Singkawang dan Bupati Sambas beserta jajarannya. Menlu secara khusus membahas upaya pencegahan kasus pengantin pesanan (mail-order bride).
Kasus pengantin pesanan kerap terjadi antara perempuan Indonesia yang menikah dengan pria, yang dalam kasus ini berasal dari Tiongkok, melalui peran perantara/agen perjodohan. Hal ini bukan merupakan permasalahan rumah tangga biasa, namun terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam UU No. 21 Tahun 2007.
Pemerintah Indonesia, termasuk melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilannya di Tiongkok, terus berupaya untuk memulangkan para WNI korban perdagangan orang tersebut. Dalam periode Januari hingga Juli 2019, terdapat 32 kasus pengantin pesanan yang ditangani.
“Kompleksitas kasus pengantin pesanan memerlukan penanganan yang komprehensif, sangat penting memutus mata rantai kasus pengantin pesanan melalui koordinasi pusat dan daerah—hulu dan hilir," kata Menlu Retno.
Pertemuan menyepakati koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan, antara lain melalui pengetatan pengeluaran dan legalisasi dokumen persyaratan pernikahan antarnegara.
Kampanye publik mengenai modus-modus pengantin pesanan dan bahayanya juga perlu dilakukan. Kerja sama juga dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Tiongkok dalam langkah-langkah pencegahan perdagangan orang, termasuk dengan melakukan penilaian yang seksama terhadap permohonan pernikahan antara WNI dan WN Tiongkok.
Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen untuk memastikan adanya penegakan hukum terhadap agen perjodohan RRT yang terlibat perdagangan orang atau melanggar hukum setempat. Kunjungan Menteri Luar Negeri juga sekaligus bertujuan untuk memulangkan dua korban pengantin pesanan dari RRT. Kedua korban tersebut berasal dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.[]
Tag: Menlu Retno, Pengantin Pesanan, Kalimantan Barat
Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive