Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat menggelar jumpa pers terkait status Setya Novanto, Jumat (17/11) | AKURAT.CO/Bayu Primanda Sumber Foto: akurat.co
|
Dalam pemeriksaan kali ini, Sally akan dikonfirmasi pengetahuannya sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda, Emirsyah Satar (ESA).
"Keterangan saksi akan melengkapi berkas penyidikan tersangka ESA," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2019).
Diketahui, beneficial owner dari Connaught International Pte. Ltd adalah Soetikno Soedarjo yang tak lain merupakan pendiri PT Mugi Rekso Abadi. Nama Soetikno pun statusnya dalam kasus ini telah ditetapka menjadi tersangka saat kasus suap ini bergulir pada medio 2017 lalu.
Sebelumnya, KPK baru saja menemukan adanya aliran dana baru lintas negara terkait kasus yang menjerat keduanya. Aliran dana tersebut disalurkan melalui rekening-rekening bank luar negeri.
Dalam kasus ini, KPK menyangka Emirsyah Satar telah menerima uang sebesar US$ 2 juta dan dalam bentuk barang senilai US$ 2 juta dari Rolls-Royce melalui pendiri PT MRA Group Soetikno Soedarjo dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd.
Suap itu diduga terjadi selama Emirsyah menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014.[]
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar