Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Rabu, 15 Mei 2019

Kunjungi Nenek di Iran, Karyawan Inggris Dipenjara 10 Tahun karena Tuduhan Mata-mata

Aras Amiri | TWITTER/@observatoryihr
Seorang karyawan wanita British Council asal Iran dijatuhi hukuman penjara 10 tahun oleh pemerintahan Iran. Wanita yang diduga kuat bernama Aras Amiri (33) ini didakwa atas tuduhan melakukan spionase untuk pemerintahan Inggris.
British Council merupakan organisasi kenamaan yang bergerak di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Dilansir dari Telegraph (15/5), Senin (13/5) juru bicara pengadilan Iran, Gholamhossein Esmaili secara resmi mengumumkan bahwa pemerintahan Iran telah menjatuhi hukuman penjara selama 10 tahun kepada seorang karyawan British Council. Wanita yang tidak disebutkan namanya oleh pemerintahan Iran tersebut dituduh telah melakukan "upaya infiltrasi budaya oleh badan intelijen Inggris" di Iran.
Lebih lanjut, Esmali menerangkan bahwa terdakwa mata-mata Inggris tersebut telah dianggap dengan sengaja melakukan kontak dengan kelompok-kelompok seni dan teater di Iran dengan tujuan "mempengaruhi dan menyusupi budaya (Inggris)".
Pada waktu penangkapan, Esmali mengklaim bahwa wanita tersebut telah mengakui segala tuduhan yang diberikan kepadanya.
Meskipun pihak berwenang Iran tidak mengungkapkan identitas pasti wanita tersebut, tetapi keluarga Amiri membenarkan bahwa wanita yang disebut sebagai mata-mata oleh pemerintahan Iran adalah anggota keluarganya.
Pada Maret 2018, Amiri ditangkap saat ia berada di Iran untuk mengunjungi neneknya dan dua bulan kemudian ia dituduh telah melakukan "tindakan melawan keamanan nasional".
Menanggapi berita ini, Sir Ciarán Devane, kepala eksekutif organisasi Inggris mengaku kecewa dengan laporan hukuman penjara yang menimpa salah satu karyawan British Council. Devane menambahkan, saat ini Inggris merasa khawatir dengan keselamatan dan keadaaan Amiri.
Sementara itu, Perdana Menteri Inggris, Theresa May mengatakan keprihatinannya kepada kasus spionase yang menimpa Amiri.
"Ini benar-benar mengejutkan. Wanita ini (red. Amiri) bekerja untuk organisasi sah yang berusaha untuk meningkatkan hubungan kerja sama antara kedua negara," ucap May kepada anggota parlemennya Rabu kemarin.
Sebelumnya, salah satu pekerja organisai amal Inggris, yaitu Nazanin Zaghari-Ratcliffe (41) juga dijatuhi hukuman lebih dari tiga tahun dengan tuduhan yang sama.
Berdasarkan keterangan sepupu Amiri, Mohsen Omrani, saat ini Amiri berada di bagian penjara yang sama dengan Nazanin. Bahkan karena kasus ini, oleh para pendukungnya, Amiri dijuluki "Nazanin berikutnya". []
Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive