Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Senin, 20 Mei 2019

Gegara Tarif Bagasi Mahal, Jasa Kurir Makin Dilirik Selama Ramadan

Lebaran tiba, Tanah Abang mulai dikujungi ibu-ibu, Senin (20/5/2019). | AKURAT.CO/Wayan Adhi Mahardhika Sumber Foto: akurat.co
Tradisi tiap tahun menjelang Lebaran, bagi masyarakat muslim terutama para emak-emak nih paling getol berbelanja. Yang mereka utamakan dalam berbelanja adalah pakaian, yang akan dikenakan saat Lebaran nanti. Pastinya, hampir tiap pusat perbelanjaan mulai ramai dikunjungi para konsumer yang biasanya diisi oleh para emak-emak.
Apalagi ketika Tunjangan Hari Raya (THR) sudah mulai dibayarkan oleh perusahaan. Pusat perbelanjaan yang kerap dipadati para emak-emak tak lain Pasar Tanah Abang, Jakarta. Di sana, harga pakaian pun bisa ditawar dan juga kualitas tak kalah jauh dengan mal.
Membeli pakaian borongan tentu selalu ada, entah itu akan dijual kembali oleh si pembeli. Tahun ini, para emak-emakyang sudah memborong banyak belanjaan ketimbang repot membawa sendiri di pesawat atau kapal saat mudik nanti, justru mulai memilih jasa kurir.
"Saya beli lusinan gamis, kalau dibawa langsung ke Makasar naik pesawat pasti mahal bayar ongkos bagasi. Makanya ini saya mau kirim pakai kurir saja, soalnya lebih gampang dan bisa lebih hemat," kata salah satu konsumer yang sedang berbelanja di Tanah AbangFarida, kepada tim AKURAT.CO, Senin (20/5/2019).
Farida menjelaskan, dengan penggunaan jasa kurir, pengiriman barang seberat 10 kilogram (kg) dengan tujuan ke Makasar, Sulawesi Selatan saja, hanya sebesar Rp120 ribu. Sedangkan, untuk membawa sendiri menggunakan bagasi pesawat dikenakan sebesar Rp300 ribu bila melebihi ketentuan muatan barang dari pihak maskapai.
"Daripada capek kita bawa ke bandara ribet, sudah bayar lagi, mending tinggal minta kirimin saja lewat kurir dari sekarang. Seminggu kemudian sudah di kampung barangnya," ucapnya.
Candra, salah satu penjual di Pasar Tanah Abang membenarkan jika segelintir para pembeli yang memborong pakaian selalu meminta agar dikirimkan lewat jasa kurir, terutama untuk keluar daerah. "Daripada sewa porter, sewa mobil, terus bagasi sudah bayar, mereka milih minta di paketin saja," katanya.
Seperti diketahui saat ini berbagai maskapai telah memberlakukan tarif bagasi mulai 22 Januari 2019, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.185 Tahun 2015. Peraturan itu membahas standar pelayanan penumpang kelas ekonomi (pelayanan dengan standar minimum), untuk angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Dengan kategori itu, maskapai ' no frills ' seperti Citilink dan Lion Air dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi yang tercatat.[]
Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive