Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Kamis, 23 Mei 2019

Sebanyak 28 Bus AKAP di Lampung Tidak Layak Digunakan untuk Mudik Lebaran

Pemudik turun dari bus penumpang Antar Kota Antar Provinsi di terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (18/6). Pada H+3 setelah lebaran jumlah pemudik di terminal Kampung Rambutan mencapai 12.175 orang. | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto Sumber Foto: akurat.co
Sejumlah 28 bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) daerah Lampung tercatat tak layak digunakan untuk beroperasi jelang mudik lebaran, akibat tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ada.

"Data sementara ada 28 bus AKAP yang tidak layak jalan dan ada 18 bus mendapat peringatan untuk perbaikan," kata Kepala Terminal Tipe A Rajabasa, Deny Wijdan, di Bandarlampung, Jumat (24/5/2019).

Ia juga menyebutkan berdasarkan hasil cek kelayakan, sejauh ini pihak Balai Pengelolahan Transportasi Darat (BPTD) ada sebanyak 102 kendaraan bus AKAP yang diizinkan untuk beroperasi jelang arus mudik.

"Ada dua indikator penilaan terhadap bus AKAP ini layak atau tidaknya, yakni unsur administrasi seperti kartu Uji/STUK, KP (Kartu Pengawas) Reguler, KP Cadangan, SIM Pengemudi," jelasnya. 

Kemudian pengecekan terhadap unsur teknis utama yakni sistem penerangan, sistem pengereman, badan kendaraan, ban, perlengkapan, pengukuran kecematan, penghapus kaca dan tanggap darurat.

"Setelah kami cek semuanya baru kami tetapkan mana AKAP yang layak jalan tidak, tentunya yang tidak layak jalan akan kami beri tanda stiker tidak layak," kata dia.

Ia juga mengatakan bahwa pengecekan kendaraan ini akan berlangsung hingga tanggal 28 Mei mendatang.[] 
Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive