Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Senin, 05 Agustus 2019

Tim Intelijen Kejaksaan Tangkap Buronan Pencemar Nama Baik Bupati Bengkalis


Ilustrasi - Borgol | AKURAT.CO/Candra Nawa Sumber Foto: akurat.co
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) berhasil mengamanakan berhasil menangkap dan mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas pencemaran nama baik Bupati Bengkalis melalui Tim Intelijen kejaksaan .
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Mukri mengatakan bahwa Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah berhasil menangkap buron dan juga terpidana Toroziduhu Laia terkait kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang terjadi pada 2017 lalu tersebut.
"Hal ini merupakan program Tangkap Buron (TABUR) 31.1 dan merupakan TABUR ke- 108," kata Mukri melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Mukri menambahkan bahwa terpidana dan juga buron tersebut terbukti bersalah melanggar pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU.RI.NO. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni melakukan perbuataan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik akibat perbuatan tersebut, terpidana diganjar hukuman selama setahun dan denda sebesar Rp. 100 juta.
"Dan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan penjara berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Nomor : 91/PID.SUS/2019/PT.PR tanggal 11 April 2019 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor : 540/PID.SUS/2018/PN.PBR tanggal 11 Februari 2019," tambah Mukri.
Mukri juga mengatakan bahwa buron terpidana Toroziduhu Laia langsung dibawa oleh Tim Jaksa ke Klas II B Sialang Bungkuk, Pekanbaru untuk menjalani masa hukumannya. []
Tag: Kejaksaan, Mukri, Tim Intelejen, Buron, Pekanbaru
Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive