Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Rabu, 07 Agustus 2019

860 Ekor Hewan di Makassar Dianggap Tidak Layak Dikurbankan

Suasana jual beli hewan kurban dikawasan Matraman, Jakarta, Selasa (30/7/2019). Menurut sejumlah pedagang tiga pekan menjelang hari raya Idul Adha 1440 Hijriah, harga hewan kurban mengalami kenaikan, untuk sapi harganya naik berkisar Rp1,7 juta - Rp2 juta per ekor dan untuk kambing atau domba harganya naik berkisar Rp200 ribu - Rp500 ribu per ekor.  | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto | Sumber: akurat.co
Pemeriksaan dilakukan oleh pihak Dinas Peternakan Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makasar, Sulawesi Selatan, hasil dari pemeriksaan tim di sejumlah titik penampungan hewan kurban terdapat sebanyak 860 ekor dinyatakan tidak layak dikurbankan.

"Untuk jumlah populasi hewan kurban jenis sapi telah diperiksa tim sebanyak 4.098 ekor. Yang layak 3.326 ekor, tidak layak 772 ekor sapi," sebut Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan DP2 Makassar, Andi Herliyani saat dialog rutin Pemkot Makassar, Kamis (8/8/2019). 

Sementara untuk hewan kurban jenis kambing yang telah diperiksa sebanyak 263 ekor, hanya 175 ekor yang layak, sedangkan sisanya ada 88 ekor yang dianggap tidak layak. Bila dihitung totalnya terdapat 860 ekor hewan kurban yang dianggap tidak layak.

Terkait dengan pemeriksaan hewan kurban di penampungan pada sejumlah titik, kata Herliyanti, pihaknya telah membentuk tim dan bekerja sejak Sabtu lalu dengan melibatkan tim dokter hewan dari Universitas Hasanuddin, 58 orang, Dinas Kesehatan Makassar, dan Dinas DP2 sebanyak 47 orang, sementara 20 orang dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

Herliyanti mengatakan, teknis setelah pemeriksaan hewan tersebut dari tim, akan diberikan label stiker berwarna kuning ditanduknya, selanjutnya diberikan kartu berwarna hijau usai pemeriksaan bila dinyatakan layak potong.

"Jadi nomor registrasi di kartu yang diberikan sesuai dengan stiker pada hewan kurban. Masyarakat diimbau untuk membeli hewan kurban yang sudah diperiksa juga dikenakan label pemeriksaan agar aman, sehat dan halal," paparnya.

Menurut dia, hewan yang dianggap tidak layak tersebut bisa saja dipotong, hanya saja tidak masuk kriteria sebagai hewan kurban setelah diperiksa memiliki cacat, katarak, kurus dan belum cukup umur.[] 

Tag: Idul Adha, Hewan Kurban, Kelayakan, Peternakan

Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive