Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Kamis, 21 Maret 2019

Menpora dan Menag Terseret Korupsi, Ferdinand: Saya Dukung Jokowi Berhentikan Dua Menteri Tersebut

Ferdinand Hutahaean, Politisi Demokrat, memberi keterangan terkait ketidak hadiran Sandiaga Uno dalam debat kedua. Ia menyebut, dari pada cuma jadi penonton, tentu akan lebih baik jika Sandi saat ini berada di tengah-tengah masyarakat bawah. | AKURAT.CO/Rizal Mahmuddhin | Sumber Foto: akurat.co
Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mendukung langkah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo jikala ingin memberhentikan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Hal tersebut Ferdinand sampaikan menanggapi berita-berita yang menyebut Imam Nahrawi dan Lukman Hakim tersangkut kasus korupsi. Ferdinand ingin kabinet bersih. 
"Saya dukung pak @jokowi memberhentikan @imam_nahrawi dan @lukmansaifuddin, 2 menteri yang namanya disebut-sebut dalam kasus korupsi di kementerian yang dipimpinnya. Bersihkan kabinet..!!" ujar Ferdinand yang dikutip AKURAT.CO pada Jumat (22/3/2019).

Diketahui sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan daftar pembagian dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sejumlah total Rp3,4 miliar yang dibuat oleh Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy. 
Lalu, di dalam daftar terdapat pembagian yang disebut-sebut untuk Menpora Imam Nahrawi.
Berikut daftar pembagian duit tersebut:
1. M (Menteri Pemuda dan Olahraga) Rp1,5 miliar
2. Ul (Ulum-Kemenpora) Rp500 juta
3. Mly (Mulyana-Kemenpora) Rp400 juta
4. AP (Adhi Purnomo-Kemenpora) Rp250 juta
5. Oy (Oyong-Kemenpora) Rp200 juta
6. Ar (Arsani-Kemenpora) Rp150 juta
7. Nus (Yunus-Kemenpora) Rp50 juta
8. Suf (Yusuf-Kemenpora) Rp50 juta
9. Ay Rp30 juta
10. Ek (Eko Triyanto-Kemenpora) Rp20 juta
11. FH Rp50 juta
12. Dad Rp30 juta
13. Dan Rp30 juta
14. Gung Rp30 juta
15. Yas Rp30 juta
16. Marm (Marno) Rp3 juta
17. Rad (Suradi-KONI) Rp50 juta
18. TW (Tusyono-KONI) Rp30 juta
19. EM (Emi-KONI) Rp15 juta
20. Syah (Sahid Nursyahid-KONI) Rp50 juta
21. Rif (Arif-KONI) Rp5 juta
22. Tan (Atam-KONI) Rp3 juta
23. Reg (KONI) Rp3 juta
Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suradi mengaku bahwa inisial "M" menurut dia adalah Menpora Imam Nahrowi karena nilainya paling besar. "Saya didiktekan inisial saja, tapi asumsi saya M itu menteri karena nilainya paling besar," kata dia. 
Namun, Suradi mengaku tidak tahu apakah uang tersebut sudah diterima oleh Menpora Imam Nahrowi atau belum.
Menteri lain terseret korupsi adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. KPK telah menyita uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS dari hasil penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Menag di gedung Kemenag, Jakarta. 
"Kami sebenarnya juga menemukan uang-uang yang lain di ruangan Menteri Agama pada saat itu yang dari informasi atau dari data yang ada di sana itu diduga merupakan honorarium dan uang-uang tersebut tidak dibawa," ungkap Febri.
Penggeledahan di ruang Menag Lukman itu dilakukan karena terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama dengan tersangka Romahurmuziy (Rommy).
Febri menegaskan kalau uang yang disita itu diduga terkait dengan perkara. "Jadi sejak awal tim KPK sudah memisahkan mana uang dalam amplop yang merupakan honor, mana yang bukan. Tapi tentu nanti ada proses klarifikasi lebih lanjut yang akan kami tanyakan saat proses pemeriksaan," kata dia.[]
Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive