Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Selasa, 19 Maret 2019

Bawaslu: Konten Hoaks Meningkat Jelang Pemungutan Suara

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar (kedua dari kanan), di acara diskusi publik bertema 'Melawan Hoaks di Tahun Politik' di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (30/9). | AKURAT.CO/Kosim Rahman | Sumber Foto: akurat.co 
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar ungkap banhwa, hingga Februari 2019, Bawaslu menerima 1.500 laporan dari kemenkominfo mengenai hoaks menjelang pemilu 2019.
Menurut Fritz, dari jumlah tersebut, terdapat 142 laporan di antaranya adalah yang melanggar UU Pemilu. 
"Hal ini terkait larangan dalam berkampanye di media sosial ada di Pasal 280 ayat 1 UU 17/2017. Aturan lain terkait hoax juga, seperti Pasal 310 KUHP, UU ITE, dan lain-lain,” kata Fritz dalam diskusi bertajuk “Ancaman Hoaks Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2019,” yang diselenggarakan The Indonesian Institute di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Fritz menyatakan, peran Bawaslu dalam menyikapi hoaks selama kampanye Pemilu 2019 ini adalah mengawasi akun-akun yang terdaftar maupun tidak terdaftar. Namun yang sulit adalah mengawasi akun-akun yang tidak terdaftar ini.
Sementara itu, Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute, Arfianto Purbolaksono menjelaskan terdapat tiga hal melihat fenomena peningkatan hoaks di media sosial selama kampanye Pemilu 2019.
Pertama, adanya trend peningkatan penggunaan sosial media. Kedua, begitu kuatnya ketergantungan kita terhadap sosial media. Kemudian yang ketiga, adalah pengaruh penggunaan sosial media sebagai alat kampanye.
“Maraknya penyebaran hoaks selama kampanye Pemilu 2019, sangat jelas akan merugikan pemilih dan peserta Pemilu 2019. Selain itu, hal ini juga akan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu. kemudian yang terakhir adalah  berpeluang memunculkan konflik horizontal di masyarakat jelang pemungutan suara,” kata Anto.
Menyikapi persoalan maraknya hoaks jelang pemungutan suara, Presidium Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (MAFINDO), Ratih Ibrahim, menyatakan cara mengenali hoax adalah dengan melihat siapa yang berbicara, baca judul, baca narasi, lihat alamat URL, lihat nama penulis dan tim redaksi, isi artikel/narasi sejalan, dan sumber tulisan tidak jelas.
“Dampak dari maraknya hoaks terlihat dengan masyarakat yang lebih menerima argumen atau informasi berdasarkan emosi dan apa yang mereka percayai daripada fakta sebenarnya. Oleh karena itu, jelang pemungutan suara ini, kita harus melakukan konfirmasi terhadap berita atau informasi yang kita terima. Menahan jempol kita untuk tidak membagikan berita jika tak ada manfaat” pungkas Ratih.[]
Sumber: akurat.co
Share:

1 komentar:

  1. Ayo segera bergabung dengan kami di ION.pk.org>:)
    add pin bb 58ab14f.......
    Depo 20ribu bisa menang puluhan juta rupiah
    mampir di website ternama WWW.ION.PK.ORG. :)

    BalasHapus

BTemplates.com

Blog Archive