Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Rabu, 27 Maret 2019

Kepolisian Indonesia Gagalkan Penyelundupan Komodo

Komodo yang diselamatkan ditempatkan di dalam perawatan para ahli satwa liar | AFP
Kepolisian Indonesia berhasil menggagalkan penjualan komodo dan beberapa hewan dilindugi lainnya yang dilakukan melalui jejaring sosial Facebook. Juru bicara kepolisian mengatakan lima tersangka penyelundupan ditangkap di Surabaya dan Semarang.
"Para tersangka menjual Komodo secara online melalui Facebook," kata juru bicara kepolisian Frans Barung Mangera dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu direktur kepolisian Jawa Timur Ahkmad Yusep Gunawan. mengatakan para penyelundup telah menjual lebih dari 41 ekor reptil.
Komodo tersebut dijual seharga Rp 19 juta per ekornya.
Aparat mereka juga menemukan beruang, kakatua, dan burung kasuari dari cincin yang diduga penyelundupan itu.
Komodo adalah kadal terbesar di dunia. Mereka dapat tumbuh hingga 3m (10ft) panjang dan memiliki gigi setajam silet dan gigitan beracun. Komodo merupakan spesies yang terancam punah dan dilindungi oleh hukum internasional, tetapi kadang-kadang diselundupkan secara ilegal sebagai hewan peliharaan eksotis.
Jika terbukti bersalah, para penyelundup itu bisa menghadapi hukuman lima tahun penjara dan denda berat. []
Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive