Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Senin, 15 April 2019

Dilaporkan ke Kemendagri karena Bela Camat Dukung Jokowi, Danny Pomanto Heran

Walikota Makassar, Danny Pomanto | AKURAT.CO/Muh. Aidil | Sumber Foto: akurat.co
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar melaporkan Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait adanya pelanggaran kode etik.
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari mengatakan pelanggaran kode etik tersebut berdasarkan sikap Danny Pomantosebagai pejabat daerah yang siap pasang badan untuk membela 15 orang camat se-Kota Makassar yang sempat viral di media sosial, mendeklarisikan dukungan kepada presiden Joko Widodo.
"Kita sudah rekomendasikan ke Mendgari. Karena itu kontennya kan pada saat munculnya video viral camat mendukung salah satu peserta pemilu. Dia (Danny Pomanto) langsung mengeluarkan sikap saya siap pasang badan," kata Nursari saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Makassar, Jalan Anggrek Raya, Senin (15/4/2019).
Nursari menerangkan pernyataan sikap siap pasang badan yang dilakukan Danny Pomanto dinilai menjadi persoalan indikasi penyalagunaan jabatan. Dimana kata dia, sebagai seorang pejabat Danny Pomanto telah terang-terangan membela 15 camat se-Kota Makassar yang dilaporkan dalam momentum pemilihan umum 2019.
Dugaan pelanggaran kode etik itu merujuk dalam pasal 67 huruf D, undang-undang pemerintah daerah tahun 2014. Subtansi di dalamnya kata Nursari, tentang soal pejabat menjaga etika dan norma dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
"Itulah yang kita anggap bahwa itu tindakan yang seharusnya kepala daerah tidak boleh menyatakan demikian," kata dia.
"Sehingga kita anggap bahwa ini berkaitan dengan etikanya sebagai kepala daerah dan harus direkomendasikan ke Kemendagri sebagai atasannya," Nursari menambahkan.
Walikota Makassar, Danny Pomanto mengaku heran dengan pernyataan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar yang menganggap dirinya melakukan pelanggaran kode etik.
"Saya juga heran, bersalah apa?, kenapa hanya menyampaikan begitu?. Apanya yang salah dengan membela camat, yang saya anggap bahwa camat itu tidak pernah menyebut apapun (dukungan pasangan calon presiden). Makanya saya heran sekali," jelasnya Danny Pomanto.
Terkait sikap siap pasang badan, menurut Danny Pomanto merupakan kewajibannya selaku kepada daerah. Apalagi, 15 camat se-Kota Makassar yang viral di media sosial itu memang tidak terbukti bersalah dalam pelanggaran pemilu 2019.
"Camatnya saja tidak salah. Lah, kok saya yang (dianggap) salah," katanya.
Meski begitu, Danny Pomanto tidak mempermasalahkan laporan Bawaslu Kota Makassar tersebut ke Kementerian Dalam Negeri. Ia menganggap laporan seperti itu biasa terjadi dalam kontestasi politik.
"Inikan berbau politik. Kalau saya itu tidak ada masalah. Biasa saya itu dipolitiki yang begini, biasa," tutupnya. []
Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive