Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Minggu, 21 April 2019

Jokowi Kalah di Mandailing Natal, Bupatinya Mundur, HNW: Lho Apa Ada Aturan yang Seperti Itu?



Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid | AKURAT.CO/Dedi Ermansyah
Politisi Partai keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid (HNW) menyoroti mundurnya Dahlan Hasan Nasutionsebagai Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara. 

HNW heran ketika membaca sebuah pemberitaan yang berjudul Jokowi Kalah di Mandailing Natal, Bupati Mengundurkan Diri. Dia mempertanyakan apakah ada aturan harus mundur sebagai bupati apabila Jokowi kalah suara di Mandailing Natal.
“Lho apa ada aturan yang seperti ini? Kalau di Jepang, KorSel dan lain-lain, biasanya yang mundur dengan sukarela adalah pejabat yang gagal laksanakan program. Bukan gagal menangkan pilpres yang bukan tupoksinya juga," kata @hnurwahid melalui akun Twitter dilihat AKURAT.CO, Senin (22/4/2019).
Dahlan membenarkan telah berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri terkait pengunduran dirinya sebagai Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara. 
“Iyah benar (surat itu),” kata Dahlan lewat sambungan telepon, Minggu (21/4/2019) siang.
Ketika disinggung hasil pemilu di wilayahnya, Dahlan jusru tidak memberikan jawaban pasti. “Gak usah yang lain-lain,” kata dia.
Meski demikian, dalam surat yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri dan Presiden Jokowi, Dahlah melampirkan perkembangan pembangunan di wilayahnya. Namun, dia terkesan kecewa dengan hasil pemilu 2019.
"Kami maklumkan kepada bapak bahwa pelaksanaan pemilu 2019 di Mandailing Natal Sumatera Utara berjalan lancar, aman dan terkendali. Namun hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan."
"Perlu kiranya kami sampaikan kepada bapak dalam tiga tahun terakhir pembangunan di Kabupaten Mandailing Natalcukup siginifikan antara lain Pelabuhan Palimbungan, Pembangunan Rumah Sakit, lanjutan Pembangunan Jalan Lintas Pantai Barat, Rencana Pembangunan Bandara Udara Bukit Malintang, Rencana Pembangunan kembali Pasar Baru Panyabungan setelah terbakar pada bulan Syawal yang lalu dan lain-lain."
Surat itu bernomor: 019.6/1214/TUPIM/2019 tertanggal 18 April 2019. Dahlan meminta mengundurkan diri lantaran hasil pemilu tidak sesuai harapan. []
Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive