![]() |
Kantong Surat Suara Tercoblos | Screencapture |
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memeriksa surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia pada Jumat (12/4/2019).
"Pertama akan kami konfirmasi, selidiki, investigasi bersama KPU. Kami akan berangkat dari Bawaslu dan KPU tentang satu hal, surat suara disimpan dimana? Apa surat suara benar-benar dicetak KPU? Siapa melakukan (pencoblosan surat suara), dan lain-lain. Kami pastikan lagi dalam klarifikasi dan investigasi," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019) malam.
Selain itu, Bawaslu dam KPU akan mengklarifikasi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur soal temuan surat suara tercoblos yang sebelumnya diadukan relawan Padi (Prabowo-Sandiaga) ke Panwaslu. Padahal, pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS) di negeri jiran dilaksanakan pada 14 Apri 2019.
Kejanggalan itu juga dipertanyakan oleh komisioner KPU Hasyim Asy'ari. Menurutnya ada standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya dijalankan PPLN. Namun, dari video yang beredar, terlihat ada hal yang janggal terkait penyimpanan surat suara.
"Bagi kami itu jadi pertanyaan, ini kok (surat suara) di dalam karung? Apa istilahnya, kantong ya, kantong," kata Hasyim.
Sebelumnya beredar video amatir yang menunjukan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia.[]
Sebelumnya beredar video amatir yang menunjukan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia.[]
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar