Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Rabu, 20 Februari 2019

Kisah Petani Jeneponto Kehilangan Sawah dan Ladang Dua Hektare Ditipu Oknum Wartawan

Sumber Foto: akurat.co
Seorang petani Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Muh. Rizal (40) mengaku kehilangan Sawah dan Ladang seluas dua hektare akibat ditipu seseorang yang bermodus sebagai wartawan. Dia diduga menjadi korban penipuan oleh oknum wartawan Celebes Tv Hamsir alias Anci yang bermodus mampu meloloskan putranya Zulkifli (20) menjadi anggota polisi.
"Dia awalnya janji nanti saya jadikan polisi anaknya pak, itu hari dia temani saya dulu ke yang ini katanya sudah saya kasih lulus. Tanahku saya jual ada dua tempat itu sawah sama kebun semua di Jeneponto, luasnya hampir dua hektare, saya bilang yang penting anak saya berhasil," kata Muh Rizal saat ditemui di Warkop Sami, Jalan Boulevard Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/2/2019).
Dari cerita Muh. Rizal, kejadian itu bermula saat pria bernama Erwin dan Agung memperkenalkan korban kepada Hamsir di salah satu warkop Kabupaten Takalar. Kala itu, pelaku berjanji dapat meloloskan anak korban menjadi menjadi anggota polisi asalkan memiliki uang ratusan juta.
"Ada teman namanya Erwin sama sepupu juga Agung, dia kenal sama itu pelaku, ketemu di Warkop Takalar. Saya dipertemukan, dia yang menelepon sama Erwin yang wartawan juga yang sekarang di Bantaeng. Wartawan semua ini, dia yang awalnya kasi kenal dengan Anci," kata Rizal.
Singkat cerita, transaksi uang pun terjadi. Pelaku awalnya meminta uang jaminan sebesar Rp100 juta, dan akan meloloskan Zulkifli menjadi Bintara Umum Polisi melalui pejabat Polri yang sedang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pada tahun 2017 lalu.
Sukses dalam aksi perdananya pelaku pun kembali melakukan aksi penipuannya. Kali ini pelaku meminta uang jaminan sebanyak Rp120 juta, kedua transaksi itu terjadi di sebuah Warkop Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Transaksi uang terjadi sebanyak 3 kali. Pertama dia minta Rp100 juta, keduanya Rp120 juta, ketiganya dia datang di rumah katanya orang yang pegang orang seperti saya harus menyetor uang Rp300 juta jadi saya bilang kalau Rp300 juta saya tidak mampu pak karena saya tidak tau mau ambil dimana lagi uang, tanahku sudah habis kujual. Jadi dia bilang begini saja bapak Zul, kalau ada uangta sekarang Rp30 juta kasi cukupmi Rp250 juta nanti saya tambah adaji uang di rumah Rp50 juta.
"Jadi semuanya Rp250 juta, waktu itu dia sebut nama Kapolda. Jadi yang mendaftar keduanya katanya yang pegang ini pak Dansat Brimob cuma saya lupa namanya. Waktu datang di rumah dia pake seragam wartawan Celebes Tv warnanya biru gelap. Kan dia janjikan sama saya sabar bapak zul karena kalau itu uangnya kita tidak kurang biar 1 rupiah, paling lambat bulan 12 saya kasi kembali itu uang. Itu tahun 2018," sambung Muh. Rizal.
Rizal juga menerangkan bahwa Zulkifli merupakan alumni dari Sekolah Menengah Kejuruan di tahun 2016 itu sempat mengikuti seleksi beberapa tes dalam pendaftaran anggota Bintara Umum Polri pada tahun 2017 dan 2018 lalu. Namun yang menjadi kecurigaan korban adalah Hamsir tidak ikut serta mendampingi.
"Anak saya sempat ikut tes. Kan dua kali mendaftar ini pertama 2017 jadi tidak lulus itu, dia minta satu kali lagi mendaftarnya di 2018. Dia bilang bagus kalau saya bikinkan kita kuitansi, ini kuitansi di atas material 6000 jadi kuat supaya saya tidak ragu-ragu," terang Rizal.
Sampai saat ini, lanjut Rizal, pelaku belum mengembalikan uang korban yang telah dijanjikan. Oleh karena itu, dia pun melaporkan Hamsir ke Kopolisian Resor Jeneponto agar kasus tersebut dapat segera diproses. Dan berharap uang senilai Rp250 juta yang dipinjamnya itu dapat dikembalikan.
"Kasus ini sudah saya laporkan di Polres Jeneponto bulan lalu tepatnya akhir 2018, katanya ini laporan dikasi dulu surat panggilan. Saya mauku itu saja uangku kembali karena itu uang kupinjam semua. Kalau ini yang punya uang dia sudah minta sama saya jadi kalau tidak kembali ini habis saya, biar rumahku," terangnya.
Senada dengan Rizal, Kuasa Hukum korban Andi Ifal Anwar (26) mengatakan dalam kasus ini Hamsir selaku terlapor belum memenuhi panggilan dari Kepolisian Resor Jeneponto. "Perkembangannya sudah panggilan kedua dan berita yang kami terima saudara Hamsir ini belum memenuhi panggilan.
Andi Ifan Anwar juga menyebutkan bahwa sebagai kuasa hukum korban, dia telah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada Hamsir. Namun juga pelaku belum memberikan jawaban.
"kenapa kami melayangkan somasi karena secara keperdataan juga kami akan melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Kota Makassar. Somasinya langsung ditujukan langsung kepada saudara Hamsir dan itu sudah dua kali dan dibuktikan dengan tanda terima," tutur Andi Ifal Anwar.
Andi Ifal Anwar juga mengaku telah melayangkan surat permohonan dari pihak Celebes Tv, namun juga belum mendapat tanggapan. "Minggu lalu sudah mengirimkan surat klarifikasi dari pihak Celebes Tv. Namun belum mendapat tanggapan terhadap surat kami secara resmi kepada kantor kami. Oleh karena itu, kami masih menduga bahwa Anci ini adalah salah satu oknum wartawan di Celebes Tv," tutupnya. []
Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive