Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Selasa, 26 Februari 2019

KPU Cianjur Pastikan WNA Tidak Masuk DPT Pemilu 2019

Petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) membuka stan pengecekan daftar pemilih tetap (DPT) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (21/10/2018). Pengecekan tersebut merupakan gerakan mengajak masyarakat untuk ikut aktif dalam mengecek status hak pilih dan menjadi pemilih aktif dalam Pemilu 2019 dalam rangka gerakan melindungi hak pilih (GMHP) nasional. | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto | Sumber Foto: akurat.co
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menanggapi munculnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik pria bekewarganegaraan China bernama Guohui Chen. KPU memastikan NIK atas nama Guohui Chen tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Ketua KPU Hilman Wahyudi mengatakan muncul NIK ganda itu merupakan kesalahan input data dari Kementerian Dalam Negeri. Nomor induk dalam KTP itu terdaftar atas nama Bahar, warga Gang Arrohim RT 01/RW 03, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
"Alamat dan identitasnya berbeda, jadi yang terdaftar di DPT itu tetap atas nama Bahar, hanya NIK-nya yang beda," ujar Hilman saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU Kabupaten Cianjur, Selasa 26 Februari 2019.

Kata Hilman, tidak akan ada WNA yang menjadi pemilih di Kabupaten Cianjur. Saat pemungutan suara dipastikan petugas tempat pemungutan suara (TPS) akan memeriksa KTP pemilih.
"Jika ada warga asing yang datang akan kami tolak," kata Hilman.
Untuk perubahan NIK yang terdapat perbedaan itu, dikatakan Hilman, pihak KPU, akan menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Cianjur.
"Kami tunggu rekomendasi Bawaslu untuk memperbaiki kesalahan input data NIK tersebut," kata Hilman. []
Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive