![]() |
Benny Tjokrosaputro saat ditahan Kejagung | Istimewa
|
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset rumah milik Syahmirwan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Tim Pelacakan Aset memeriksa dan inventarisir aset milik Tersangka Syahmirwan berupa rumah di Jalan Delima III Nomor 9 Curug RT 005 / 008 Pondok Kelapa, Jakarta Timur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Jakarta, Rabu (5/1/2020) malam.
Sementara pada Rabu, tim penyidik juga menggeledah kantor PT Hanson International Tbk di Mayapada Tower 1 Jalan Jenderal Soedirman Nomor Kav-28 RT 04 RW 02 Kuningan, Karet, Jakarta Selatan.
Penggeledahan di Kantor Hanson merupakan Penggeledahan lanjutan karena sebelumnya perusahaan milik Benny Tjokrosaputro ini pernah digeledah beberapa waktu lalu.
Kejagung juga telah memblokir aset milik tersangka Benny Tjokrosaputro di tiga desa di Kabupaten Lebak, Banten yakni Desa Sukamanah, Desa Nameng, Desa Cimangeteng.
"Tim juga melakukan kegiatan pelacakan dengan melacak aset-aset para tersangka di beberapa tempat," ujarnya.
Sementara pada Rabu, tim penyidik juga menggeledah kantor PT Hanson International Tbk di Mayapada Tower 1 Jalan Jenderal Soedirman Nomor Kav-28 RT 04 RW 02 Kuningan, Karet, Jakarta Selatan.
Penggeledahan di Kantor Hanson merupakan Penggeledahan lanjutan karena sebelumnya perusahaan milik Benny Tjokrosaputro ini pernah digeledah beberapa waktu lalu.
Kejagung juga telah memblokir aset milik tersangka Benny Tjokrosaputro di tiga desa di Kabupaten Lebak, Banten yakni Desa Sukamanah, Desa Nameng, Desa Cimangeteng.
"Tim juga melakukan kegiatan pelacakan dengan melacak aset-aset para tersangka di beberapa tempat," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.
Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar