Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI Komisi III memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) dalam kaitan kasus Jiwasraya.
"Jadi hari ini mulai kita lakukan rapat dengan Jampidsus," ungkap Ketua Panja Komisi III Herman Hery di Komplek Senayan, DPR RI, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Rapat di ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, digelar secara tertutup. Herman mengatakan dalam rapat ini DPR akan mempertanyakan aliran dana Jiwasraya itu.
"tujuan dari rapat ini yg ingin diketahui oleh panja, apa rencana Jampidsus dalam penyidikan kasus Jiwasraya, apa rencananya. termasuk sudah sampai dimana dan akan melebar kemana," kata Herman.
Selanjutnya, Herman mengatakan, dengan rapat digelar tertutup ini, penyidik tidak ragu ragu untuk membuka apa yang bisa dibuka.
"Tetapi saya tegaskan kuncinya. kunci kepada anggota bahwa ada hal hal yang sifatnya masih rahasia penyidikan, termasuk penelisuran aset, untuk tidak dibuka di Panja ini. karena jika dibuka tidak ada jaminan bahwa ini akan melebar meluas atau ada pihak yang menyembunyikan barang barang itu," jelas dia.
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar