Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Rabu, 12 Februari 2020

Tak Berizin, Satpol PP Segel Bangunan Gerai Starbuck di Museum Mandala Bhakti

Satpol PP menyegel pembangunan gerai Starbuck di area Museum Mandala Bhakti,Rabu (12/2/2020). (Ayosemarang.com/Afri Rismoko)

Bangunan gerai Starbucks yang ada Museum Mandala Bhakti disegel Satpol PP Kota Semarang, Rabu (12/2/2020). Penyegelan tersebut dilakukan karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan. 

Pantauan Ayosemarang.com beberapa pekerja masih bekerja meneruskan proyek bangunan tersebut. Petugas Satpol PP yang datang langsung menginstruksikan para pekerja untuk berhenti dan langsung menyegel bangunan tersebut.  

Kita hentikan semua proses pembangunannya, karena tidak memiliki izin. Baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun izin yang lainnya, ujar Kasat Pol PP, Fajar Purwoto, Rabu (12/2/2020).

Selain tidak memiliki izin, bangunan Gerai Starbucks ini berdiri di lahan cagar budaya. Pihaknya tidak mempersoalkan mau untuk usaha apapun, asalkan tidak menabrak aturan dari Pemkot Semarang

Kita tidak mempersoalkan mau untuk apa asalkan taati aturan Pemkot Semarang, perizinan, IMB dan lain-lain. Bangunan yang tidak memiliki izin akan kita tutup, tandas Fajar. 

Dia menegaskan, setelah dilakukan penyegelan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik untuk klarifikasi perizinannya.

Jika nanti dari klarifikasi ini ternyata tidak boleh ada bangunan baru di cagar budaya, maka bangunan akan kita robohkan, tandasnya lagi. 

Fajar menambahkan, setelah penyegelan, pihaknya memberikan waktu 7 hari untuk melengkapi proses pembangunan. 

Jika dalam kurun waktu 7 hari tidak ada klarifikasi, bangunan kita robohkan, tandas Fajar. 

Tindakan tegas dilakukan karena pembangunan gerai Starbuks Tugu Muda ini melanggar Perda No 5 Tahun 2009 tentang bangunan. 

Kita tidak akan pandang bulu, ada pelanggaran Perda, pasti kita tidak tegas, pungkas Fajar. 

Sementara itu mandor bangunan, Somad, saat di lokasi enggan memberikan keterangan. Ia mengaku hanya mengawasi para pekerja mengerjakan bangunan tersebut.

Share:

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com