Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Rabu, 19 Februari 2020

Polda Metro Tangkap Dua Kelompok Pencuri Sepeda Motor di Bekasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan warga negara asing, Kamis (23/1/2020) | AKURAT.CO/Miftahul Munir
Polda Metro Jaya menciduk dua kelompok pencuri sepeda motor yang sering beraksi di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Jatinegara, Jakarta Timur. Kelompok pertama terdiri dari tiga orang berinisial AI, DR, dan RS ditangkap di Bekasi pada awal Februari 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, biasanya ketiga pelaku mengincar sepeda motor yang terparkir di depan rumah tanpa dikunci ganda.
"Mereka mengaku sudah melakukan sekitar 5 kali di daerah Bekasi dan menjual ke penadah yang masih berstatus buron. Mereka bekerja bersama-sama dengan target korban yang meletakan motor di depan rumah," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020).
Menurut Yusri, para pelaku lebih sering mencuri sepeda motor Honda Beat karena dianggap mudah untuk dibobol kunci kontaknya. Ketiganya juga membawa senjata api saat melancarkan aksinya guna mengancam korban jika memergokinya.
"Kami mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor jenis Honda Beat. Bahkan, salah satu tersangka ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap," tuturnya.
Kemudian kelompok kedua berjumlah dua orang yang ditangkap di kawasan Bintara Bekasi, Jawa Barat pada 5 Februari 2020). Kedua tersangka ini berinisial Y dan UH kerap beraksi di kawasan Bekasi dan Jakarta Timur.
"Tersangka Y berperan sebagai pemetik, kemudian yang satu berinisial UH berperan sebagai pengawas dan merangkap joki," tegas Yusri.
Kedua orang ini sudah enam kali beraksi mencuri sepeda motor di pemukiman yang minim pengawasan. Sepeda motor hasil curian dijual oleh pelaku ke penadah sekitar Rp2-3 juta.
"Atas perbuatannya, para tersangka ini kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman selama 7 tahun penjara," tutup dia.
Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive