![]() |
Penampilan Didi Kempot di event “Sobat Ambyar Pamer SPT |
"Didi Kempot termasuk dalam salah satu tokoh berpengaruh berdasarkan buku 100 Tokoh Jawa Tengah yang diluncurkan oleh DPD RI Provinsi Jawa Tengah. Dengan begitu diharapkan dapat menjadi influencer dalam memahami pentingnya pajak dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu," ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I Suparno.
Sejumlah tokoh hadir dalam acara ini diantaranya Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Walikota Semarang, Panglima Daerah Komando Daerah Militer IV Diponegoro yang diwakili oleh Komandan Detasemen Perhubungan Kodam IV/Diponegoro Semarang, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Keuangan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kepala Polrestabes Semarang yang diwakili oleh Wakil Kepala Polrestabes Semarang, Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Budayawan dan Pengusaha Harjanto Halim, perwakilan dari pemilik Grup Djarum Robert Budi Hartono, dan sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Kementerian Keuangan Jawa Tengah.
Suparno menambahkan pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu merupakan salah satu indikator tingkat kepatuhan (voluntary compliance) Wajib Pajak. Seiring dengan kemajuan teknologi, pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan berbasis online dengan e-filing melalui laman pajak.go.id.
"Pada tahun 2020 ini, kegiatan reminding SPT Tahunan diselenggarakan bersamaan dengan Pekan Panutan SPT Tahunan yang melibatkan sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat, termasuk dengan mendatangkan penyanyi Didi Kempot,"
"Pada tahun 2020 ini, kegiatan reminding SPT Tahunan diselenggarakan bersamaan dengan Pekan Panutan SPT Tahunan yang melibatkan sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat, termasuk dengan mendatangkan penyanyi Didi Kempot,"
imbuhnya. Kegiatan yang sama sekali tidak dipungut biaya ini ditujukan bagi masyarakat umum baik Wajib Pajak maupun non Wajib Pajak, mahasiswa dan pelajar.
Di samping itu, kata Suparno, para tokoh masyarakat yang diundang merupakan bagian dari kegiatan Pekan Panutan SPT Tahunan yang turut mengajak Wajib Pajak dengan menekankan slogan “lebih awal, lebih nyaman”.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui efiling tanpa menunggu deadline batas pelaporan yaitu 31 Maret 2020.
“Saya berharap partisipasi bela negara masyarakat dengan membayar pajak dan menaati aturan-aturan perpajakan, termasuk di dalamnya melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu. Dengan pemenuhan kewajiban perpajakaan secara taat, hal tersebut dapat mendukung upaya Direktorat Jenderal Pajak sebagai tulang punggung pembiayaan bangsa dalam rangka pembangunan nasional,” ungkap Suparno.
Sumber: Ayosemarang.com
0 komentar:
Posting Komentar