Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Minggu, 09 Februari 2020

Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Dasco: Baiknya Pemerintah Fokus Mencegah Virus Corona

DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di ruang Paripurna, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020). Rapat paripurna ini dihadiri 285 dari 575 anggota DPR. Selain itu, rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Selain Dasco, pimpinan DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut ialah Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar. Adapun agenda rapat paripurna adalah pidato pembukaan Masa Sidang II tahun 2019-2020. | AKURAT.CO/Sopian
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai rencana pemulangan WNI Eks ISIS itu butuh kajian lebih mendalam. Baiknya saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah mencegah Virus Corona.

"Sekarang menurut saya harus lebih banyak berkonsultasi bagaimana mencegah Virus Corona yang sekarang ini sudah merebak di mana-mana dan masih juga tuntutan sebagian rakyat kecil yang minta penurunann BPJS itu yang paling penting menurut saya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).

"Jadi kalau masalah pendataan orang Indonesia terkait ISIS itu perlu kajian yang sangat-sangat mendalam," imbuhnya.

Selain itu, Dasco menyampaikan hingga kini pemerintah juga belum menginformasikan kepada DPR RI untuk pemulangan WNI Eks ISIS. Menurutnya saat ini, perlu mengacu pada undang-undang nomor 12 tahun  2016. Di mana di pasal 23 disebutkan jelas soal warga negara yang berperang di negara lain.

"Kalau soal keluarga yaitu juga perlu kajian yang mendalam karena kita tahu bahwa biasanya yang direkrut itu kan bukan cuma kepala keluarga termasuk keluarganya juga biasanya sudah direkrut dan juga kemudian mengalami pelatihan-pelatihan yang kita juga harus mengkaji lebih dalam. Apakah kemudian bijaksana kalau kita kemudian mengambil langkah-langkah yang menurut kita perlu didalami lagi," jelasnya.
Sumber: akurat.co
Share:

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com