Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Jumat, 07 Februari 2020

Bikin Geger, Pemerkosa Balita 5 Tahun di Kedutaan Besar AS di India Akhirnya Ditangkap

Ilustrasi korban pemerkosaan di bawah umur | New Zimbabwe
Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan kasus Pemerkosaan yang terjadi di Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Chanakyapuri, New Delhi, India. Bagaimana tidak, dalam kasus teranyar ini, korban Pemerkosaan dilaporkan masih berusia 5 tahun.
Dilansir dari BBC pada Kamis (6/2), sehubungan dengan kejadian ini, pihak berwenang kini menahan seorang pria berusia 25 tahun sebagai tersangka.
Dari keterangan kepolisian, tersangka ditangkap pada Minggu (2/2), setelah orang tua korban mendaftarkan pengaduan polisi. Tidak hanya itu, polisi juga membeberkan bahwa tersangka bekerja sebagai seorang pengemudi.
Namun, polisi menekankan bahwa ia tidak dipekerjakan oleh pihak Kedutaan AS. Tersangka dilaporkan tinggal bersama dengan orang tuanya di kantor staf kedutaan karena ayahnya bekerja sebagai anggota staf rumah tangga.
Sementara dilansir dari The Guardian pada Kamis (6/2), petugas penyelidik, Yogesh Kumar menjelaskan bahwa insiden permekosaan diduga kuat terjadi pada hari Sabtu (1/2) lalu di tempat tinggal staf rumah tangga di kedutaan.
New Zimbabwe
Sementara, New York Times pada Kamis (6/2) menuliskan bahwa kejadian ini bermula ketika korban tengah sendirian ditinggal oleh orang tuanya. BBC juga menambahkan bagaimana saat kondisi sepi, dan korban terlihat bermain di luar, tersangka lantas 'membujuk' gadis kecil tersebut ke rumahnya.
Ketika korban kembali ke rumah, korban memberi tahu ibunya terkait dengan serangan yang telah dilakukan tersangka.
Mendengar hal tersebut, ibu korban langsung bergegas ke rumah sakit untuk melakukan pengecekan. Saat itulah, dokter mengonfirmasi bahwa korban telah diperkosa.
Kasus ini makin membuat publik miris lantaran lokasi Pemerkosaan diketahui berada di kompleks yang dijaga super ketat. Bahkan, dengan bangunan yang dikelilingi oleh kawat berduri, kedutaan AS di Chanakyapuri disebut-sebut sebagai salah satu lingkungan paling aman di New Delhi.
Menanggapi insiden Pemerkosaan yang terjadi di wilayahnya, Kedutaan Besar AS langsung menyatakan kekecewaan sekaligus menawarkan upaya kerja sama untuk mengusut kasus ini.
"Kami sangat terganggu dengan dugaan pelanggaran tersebut. Kami segera mengambil tindakan ketika kami diberi tahu tentang tuduhan itu, dan membawa masalah ini agar mendapatkan perhatian dari polisi. Tentu saja, kami (akan) bekerja sama sepenuhnya dengan mereka," ucap juru bicara Kedutaan Besar AS.
Karena kasus ini, tersangka kini ditahan dengan tuduhan telah melanggar pasal Perlindungan Anak-anak dari Pelanggaran Seksual. Jika terbukti melanggar Undang-undang 2012, tersangka bisa diganjar sangat berat, termasuk hukuman mati bagi mereka yang melakukan kejahatan terhadap anak di bawah umur. 
Sumber: akurat.co
Share:

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com