Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Selasa, 22 September 2020

Mekanisme Pilkada Bandung Akan Berbeda Akibat Pandemi Covid-19

 

Sumber Foto: ayobandung.com

Dalam rangka Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan dengan mengundang para stakeholders dan partai politik di Kabupaten Bandung.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya, menjelaskan pentingnya sosialisasi ini.

"Kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan agar menjadi komitmen bersama bahwa pemilihan serentak lanjutan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 dengan memerhatikan kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan," ungkap Agus Baroya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 yang mana dalam pemilihan kali ini seluruh tahapan dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Anggota Satuan Tugas Covid-19, Riantini, menyampaikan informasi mengenai pentingnya Protokol Kesehatan Pilkada dan hal-hal yang harus diperhatikan.

"Pilkada saat ini agak berbeda dengan pemilihan-pemilhan sebelumnya baik suasananya maupun mekanisme, karena setiap pelaksanaan tahapannya wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pilkada kali ini mempunyai keistimewaan karena ada hal baru yang akan diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang. Hal tersebut yakni KPPS sehat dari Covid-19, pemilih per-TPS maksimal 500 pemilih, pengaturan kedatangan, mencuci tangan, pengecekan suhu, wajib menggunakan masker dan sarung tangan, tidak berjabat tangan, dilarang berdekatan, serta menggunakan tinta tetes tentunya untuk menunjang suksesnya Pilkada 2020 tanpa mengabaikan protokol penanganan pencegahan Covid-19," ujarnya.

Sementara itu Kordinator Hukum, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung, Ari Haryanto menguatarakan terkait pengawasan pilkada di tengah Covid-19

"Ada beberapa tahapan krusial yang rawan kerumunan. Di antaranya verifikasi faktual dukungan perseorangan, pendataan dan pemutakhiran data pemilih, tahap kampanye, dan tahap pemungutan suara dan penghitungan suara. Bawaslu berharap di Kabupaten Bandung tidak muncul klaster baru dari efek penyelenggaran Pilkada ini," tegasnya. 

Sumber: ayobandung.com

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive