Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Jumat, 11 September 2020

HP BM Akan Disuntik Mati 15 September, Berikut Cara Cek IMEI HP

 

Sumber Foto: ayobandung.com

IMEI HP tidak terdaftar di Kemenperin hati-hati, bisa jadi smartphone kamu diblokir alias disuntik mati mulai 15 September 2020. Karena itu, segera cek IMEI HP Samsung, Xiaomi, Oppo, dan sebagainya.

Cara Mencari IMEI di Ponsel

IMEI adalah deretan nomor unik yang ditanamkan pada sebuah perangkat seperti smartphone sejak dari pabrikan sebelum didistribusikan.

Salah satu fungsi IMEI adalah identifikasi ponsel. Nomor IMEI dibuat secara unik. Masing-masing ponsel punya nomor sendirinya.

Umumnya nomor IMEI terdiri atas 14 hingga 16 digit. IMEI dibuat panjang agar masing-masing bisa unik dan tidak ada nomor yang sama.

Format nomor IMEI sendiri biasanya adalah AA-BBBBBB-CCCCCC-D. Kode A dan B merupakan Type Allocation Code atau TAC. TAC ini merupakan petunjuk mengenai negara pembuatan model dan ponsel tersebut.

Fungsi lain dari nomor IMEI di ponsel adalah untuk melakukan pelacakan ponsel ketika hilang. Karena itulah, IMEI sangat penting.

Karena penting, nomor ini tidak dipajang besar-besar. Lalu bagaimana cara cek IMEI ponsel dengan mudah?

Berikut 3 cara cek nomor IMEI ponsel dengan mudah untuk memastikan HP kamu BM atau resmi.

1. Melihat kardus pembelian

Di bagian belakang kardus ponsel biasanya akan tersedia nomor IMEI.

2. Melalui pengaturan di ponsel

Kamu bisa melakukan cek nomor IMEI melalui pengaturan di ponsel kamu. Caranya, buka 'Pengaturan' di ponsel. Biasanya informasi mengenai nomor IMEI ada pada kolom 'About'.

3. Menggunakan nomor USSD

Cara cek IMEI lainnya yakni melalui nomor USSD. Caranya, kamu hanya perlu melakukan panggilan ke *#06#. Secara otomatis, nomor IMEI kamu akan muncul.

Setelah itu, cek status IMEI di web Kemenperin ini.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail menjelaskan, aturan IMEI sebenarnya telah berlaku pada 18 April lalu. Namun, belum efektif karena sistemnya belum sempurna.

"Bahwa berdasarkan informasi dari ATSI memperkirakan bahwa sistem sudah sempurna tanggal 15 September," kata Ismail, dilansir dari Suara.com, Jumat (11/9/2020).

Sumber: ayobandung.com

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive