Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Selasa, 08 September 2020

Ini Dampak Jika Belum Menyerahkan Nomor Rekening Sampai 15 September

Sumber Foto: hendronurkholis.wordpress.com

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memberi masa tenggang lebih waktu pemberian data nomor rekening peserta penerimaan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) hingga 15 September 2020.

Irvansyah Utoh Banja selaku Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga, BPJamsostek, mengatakan pihaknya terus mendorong agar perusahaan atau pemberi kerja melaporkan data tersebut segera mungkin agar bisa divalidasi. Proses validasi pun dilakukan berlapis hingga tiga tahap.

"BPJamsostek terus dorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan dengan batas waktu yang telah diperpanjang hingga 15 September 2020," kata Utoh pada Ayojakarta, Senin, (7/9/2020) kemarin.

Dirinya mengatakan pihaknya juga berharap agar perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang sebelum 15 September. Sebab, ada 1,6 juta data nomor rekening peserta yang tidak lolos validasi dan dikembalikan pada perusahaan. Dia bilang sebagian besar data tersebut dikembalikan karena tidak sesuai dengan kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.14 Tahun 2020.

Utoh mengatakan apabila hingga 15 September tidak menyampaikan data nomor rekening, maka bantuan subsidi upah tidak dapat dicairkan. Sebab, jika lewat dari tanggal tersebut, tidak akan masuk dalam data yang akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"(Kalau sampai 15 September tidak menyampaikan nomor rekening) tidak termasuk data nomor rekening yang diserahkan ke Kemnaker," ujarnya.

Lebih lanjut Utoh menambahkan pelaksanaan subsidi upah yang dicairkan nantinya bisa saja kurang dari target calon penerima sebanyak 15,7 juta pekerja. Sebab, pencairannya akan sangat bergantung dari data nomor rekening yang diserahkan perusahaan pada BPJamsostek dan tervalidasi.

"Iya jadi tergantung dari data nomor rekening yang disampaikan ke BPJamsostek," kata Utoh.

Hingga saat ini data nomor rekening yang telah disampaikan mencapai 14,4 juta. Dari data yang telah disampaikan, yang tervalidasi mencapai 11,5 juta.

Sumber: ayobandung.com

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive