Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Kamis, 17 September 2020

Penggunaan Masker Scuba Dilarang, Anggota DPR "Colek" Pemerintah Sediakan Masker Sesuai Standar Kesehatan

 

Sumber Foto: ayobandung.com

Masker scuba dilarang, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah untuk menyediakan masker sesuai standar kesehatan untuk masyarakat. Apalagi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah mengeluarkan kebijakan agar penumpang kereta rel listrik (KRL) tak mengenakan masker scuba dan buff.

"Memang pemerintah harus mencari jalan keluar bagaimana kesediaan ketersediaan masker bagi masyarakat," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, memang sudah ada penelitian yang menyebut masker scuba dan buff kurang efektif untuk menahan virus Covid-19. Sehingga berdampak negatif kepada penumpang KRL. KCI diminta untuk mensosialisasikan penggunaan masker sesuai standar kesehatan bagi penumpang. Mengingat jumlah penumpang KRL saat ini masih cukup banyak.

"Harus melakukan sosialisasi yang lebih banyak lagi kepada masyarakat untuk supaya masyarakat mengetahui bahwa kalau menaiki kereta api harus memakai masker yang bukan masker scuba," ujar Dasco.

Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito merespons imbauan PT Kereta Commuter Indonesia yang mengimbau masyarakat tidak mengenakan masker jenis scuba dan buff saat menumpang KRL. Menurutnya, kedua masker jenis buff dan scuba memang terlalu tipis, sehingga kemungkinan virus untuk tembus lebih besar. 

"Masker scuba atau buff terlalu tipis, sehingga kemungkinan tembus lebih besar," ujar Wiku.

Di Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil pun melarang warganya menggunakan masker jenis scuba atau buff 

"Dulu scuba oke (dipakai) karena mudah dan murah, sekarang tidak boleh, ya, sudah menyesuaikan atau beradaptasi saja, karena ini bagian dari AKB," ungkapnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (17/9/2020).

Soal adaptasi penggunaan masker, ia juga mencontohkan kondisi di awal pandemi saat masker disebut hanya digunakan oleh orang yang sakit. Namun, setelah diteliti, masker juga ternyata harus dipakai orang yang sehat guna mencegah penularan Covid-19.

"Dulu, yang pakai masker hanya untuk yang sakit, setelah direvisi ternyata untuk (dipakai) orang yang sehat juga," ungkapnya.

Memakai masker merupakan salah satu dari tiga protokol kesehatan 3M. Dua lainnya adalah menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Dari tiga cara pencegahan penularan Covid-19 tersebut, penggunaan masker dinilai salah satu yang paling efektif. Asalkan, masker yang dipakai sesuai dengan ketentuan, yakni masker bedah atau masker kain tiga lapis. 

Sumber: ayobandung.com

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive