Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Selasa, 22 September 2020

Hal Menantang Bagi Para Sensus Ditegah Pandemik

 

Sumber Foto: ayobandung.com

Sensus penduduk merupakan salah satu unsur pendataan yang perannya dirasa cukup krusial dalam perjalanan sebuah bangsa. Berbeda dengan sensus yang dilakukan sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan data administrasi kependudukan dari Dirjen-dukcapil sebagai basis data dasarnya. Pada Sensus Penduduk (SP2020) database tersebut kemudian dilengkapi/diperbaharui dengan 2 tahap. Tahap pertama adalah secara online (SP-Online) dilaksanakan 15 Februari-29 Mei 2020. Tahap kedua adalah wawancara yang dilakukan selama September 2020.

SP2020 berada di bawah bayang-bayang Covid-19. Makanya sistem online adalah sebuah opsi yang masuk akal dan aman. BPS telah mengumumkan sebanyak 51,36 juta orang Indonesia sudah mengisi SP-Online atau setara dengan 19,05% dari 270 juta penduduk Indonesia. BPS sudah mengolah data tersebut dan membuat daftar penduduk per RT/RW/lingkungan. Dari daftar ini digunakan secara door to door selama pelaksanaan sensus di bulan September 2020. Juga akan teridentifikasi siapa yang sudah SP-Online dan belum.

SP2020 dan Pandemik

Dalam masa pandemi Covid-19, BPS memastikan bahwa protokol kesehatan benar-benar diterapkan pada setiap tahapan. Setiap petugas diwajibkan mengikuti rapid test, memakai masker, sarung tangan dan face shield. Juga ditetapkan SP2020 dibagi dalam 3 zona. Masing-masing zona berbeda wilayah dan perlakuannya sesuai dengan situasi dan kondisinya.

Zona 1 Meliputi wilayah sebagian besar Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTB, NTT terdiri dari 227 kabupaten/kota. Menggunakan moda PAPI (Pencil and Paper Interviewing) untuk mewawancara penduduk yang tidak mengisi sensus online. Langkah pertama adalah melakukan pemeriksaan daftar penduduk hasil sensus online dan verifikasi lapangan. Pada zona ini hanya konfirmasi penduduk yang diragukan keberadaannya oleh ketua/pengurus SLS. Sedangkan penomoran bangunan pada peta, drop off dokumen dan pick up dokumen (DOPU) adalah petugas sensus (PS).

Zona 2 Wilayahnya terdiri ATASJawa, sebagian Sumatera dan Sulawesi sebanyak 246 kabupaten/kota. Menggunakan moda CAPI (Computer Aided Personal Interviewing). Dimulai pemeriksaan daftar penduduk dan verifikasi lapangan secara “door to door” bersama pengurus SLS kepada penduduk yang belum berpartisipasi dalam SP Online. Bertemu untuk konfirmasi kepada “seluruh keluarga” dan penomoran bangunan pada peta oleh petugas bersama ketua/pengurus SLS.

Zona 3 terdiri atas 41 kab/kota di Papua dan Papua Barat (kecuali Kota Jayapura, masuk zona 2), dengan moda wawancara. Pemeriksaan daftar penduduk dan verifikasi lapangan untuk konfirmasi penduduk “yang diragukan keberadaannya” oleh ketua/pengurus SLS. Wawancara tatap muka secara door to door menggunakan kuesioner C1 dan penomoran bangunan pada peta oleh petugas.

Hasil evaluasi ujicoba tatakelola SP2020, potensi nonrespon cukup tinggi mencapai 40,9 persen. Kualitas isian dari hasil pengisian mandiri juga kurang menggembirakan. Apalagi, beban petugas relatif tinggi karena adanya pengurangan petugas dan anggaran yang terbatas.

Padahal, SP2020 sangat vital karena memiliki dua tujuan besar. Pertama, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Kedua, menyediakan parameter demografi, proyeksi penduduk, serta indikator Sustainable Development Goals (SDG's).

Khusus untuk karakteristik Nomor Induk Kependudukan (NIK), nantinya dapat digunakan untuk identitas berbagai program seperti registrasi: Pajak, BPJS-Kesehatan, nomor HP, rekening bank, bahkan bisa menjadi data acuan data Pemilu dan Bantuan sosial (Bansos). Terutama saat ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP. Maka dengan SP2020 diharapkan akan menemukan mereka yang belum memiliki e-KTP, sehingga hal ini akan menjadi referensi Dukcapil untuk pembuatan NIK mereka. Oleh karena itu identitas NIK ini sangat penting, apalagi dengan rencana alokasi Bansos yang akan diperpanjang sampai tahun 2021.

Di samping itu dilakukan pendataan wilayah khusus seperti penjara, barak militer, rumah sakit jiwa, panti asuhan. Termasuk penduduk tertentu seperti tunawisma, Anak Buah Kapal (ABK), suku terasing, dan pendataan penduduk Indonesia di Luar Negeri. Untuk pendataan tuna wisma telah dilaksanakan pada saat Sensus night tanggal 15 September 2020 serentak diseluruh Indonesia.

Kebijakan

Agar tercipta data penduduk yang valid dan menjaga kualitas data kependudukan secara berkesinambungan, SP2020 bisa jadi jembatan menuju “Satu Data Kependudukan Indonesia”. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) implementasinya sangat diharapkan. Apalagi sekarang pengumpulan data base penduduk di BPS sudah mengacu pada satuan wilayah RT/RW(Wilkerstat) dan terintegrasi dengan database Dirjen-Dukcapil. Bahkan penyusunan dan pembuatan peta (mapping) wilkerstatnya telah menggunakan “teknologi geospasial”.

Walaupun dimasa pandemic, BPS tetap berupaya melaksanakan sensus guna mendapatkan data penduduk yang bekualitas. Hal ini tentu menjadi tantangan dan pekerjaan rumah yang berat bagi pemerintah. Bagaimana BPS, Disdukcapil, Bupati, Wali Kota, Gubernur, Anggota Legislatif, pimpinan lembaga, sampai presiden pun harus lebih intens mengkampanyekan sensus penduduk ini. Tidak terkecuali komunitas, pengusaha, akademisi, dan media juga harus berperan dengan kekuatan yang dimiliki.

Dalam konteks self awareness, kesadaran dari masing-masing keluarga/penduduk sangat dibutuhkan. Baik buruknya data dan proyeksinya sangat tergantung dari kualitas data yang diberikan oleh masyarakat. Partisipasi masyarakat dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar, serta dukungan penuh dari K/L, institusi, organisasi, dan seluruh pihak menjadi kunci kesuksesan SP2020 dan menentukan masa depan Indonesia dalam membangun data kependudukan lebih berkualitas untuk Indonesia Maju.

Sumber: ayobandung.com

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive