Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Senin, 10 Juni 2019

KPK Bidik Aset Sjamsul Nursalim di Indonesia, Mitra Adhi Perkasa Salah Satunya

Ilustrasi BLBI | ISTIMEWA/kabari.co
Usai Sjamsul Nursalim beserta istrinya Itjih Nursalim resmi di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terhadap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar aset-aset milik taipan nakal tersebut yang masih berada di Indonesia.

Aset-aset milik Sjamsul pun saat ini pun telah dipetakan oleh KPK melalui mekanisme Asset tracing dalam rangka pengembalian kerugian negara (Asset Recovery) yang dinikmati Sjamsul dari penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) obligor BLBI senilai Rp4,58 triliun.

"Asset tracing sudah mulai dilakukan oleh tim sejak kami memproses satu orang pertama sebagai tersangka. Waktu itu SAT (Syafruddin Arsyad Tumenggung-Eks Kepala BPPN) yang kemudian sudah diputus sampai pengadilan tinggi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/6/2019).

Febri juga menegaskan, mekanisme asset recovery memungkinan konteks pasal 2 dan 3 ayat (1) yang disangkakan kepada Sjamsul memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

Selain itu, keterangan Sjamsul dan istrinya juga tetap dibutuhkan untuk mengorek lebih dalam aset-aset lain yang belum didata KPK, mengingat aset milik Sjamsul di Indonesia belum sebanding dengan besaran kerugian negara akibat perbuatannya.

"Tentu kebutuhan untuk melakukan asset tracing yang lebih maksimal, dalam artian sebaran maupun jumlahnya, karena dugaan kerugian negara dan dugaan tersangka diperkaya Rp 4,58 triliun itu secara maksimal lebih dilakukan pada proses penyidikan ini," tutur Febri.

Senada dengan pernyataan tersebut, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di lokasi yang sama juga menegaskan, pihaknya akan memaksimalkan kerjasama internasional dengan berbagai lembaga antikorupsi di negara lain, termasuk dengan Singapura untuk menyeret Sjamsul ke hadapan hakim.

"Seandainya yang bersangkutan tidak kooperatif, maka yang bersangkutan akan disidangkan secara in absentia, tapi kerja sama internasional KPK, akan diupayakan semaksimal mungkin agar bisa disidangkan," tegas Syarif.

Diketahui, semenjak kasus ini mencuat, Sjamsul telah menghilang dari Indonesia dan disinyalir tinggal di kediamannya yang berada di Singapura. 

Meski berada di luar negeri, Sjamsul tetap menjalankan gurita bisnisnya di Indonesia. PT Gajah Tunggal Tbk, PT Softex Indonesia, PT Dipasena Citra Darmadja (PT DCD), PT Wachyuni Mandira (PT WM), PT Filamendo Sakti, hingga Mitra Adiperkasa (MAP) pun tercatat masuk dalam daftar bisnis kerajaan Sjamsul Nursalim.[]
Sumber: akurat.co
Share:

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com