![]() |
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jumeri | AKURAT.CO/Dafi Yusuf
|
Isu mengenai PPDB 'Siapa Cepat Dia Dapat' dibantah secara keras oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jumeri.
Dirinya menerangkan bahwa, seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Tengah tetap mengacu pada tiga jalur, yakni jalur prestasi, perpindahan orang tua, dan zonasi.
"Untuk jalur zonasi, dasarnya jarak rumah dari sekolah yang dituju. Bukan siapa yang paling cepat mendaftar yang akan diterima," kata dia kepada awak media, Senin (24/6/2019).
Dengan demikian, lanjut dia, para orang tua calon siswa tidak perlu khawatir akan hal ini.
"Jadi, pertimbangan siapa cepat dia dapat hanya digunakan untuk memperebutkan satu kursi terakhir yang tersedia di setiap sekolah," tambahnya.
Dia mencontohkan, jika satu SMAN menerima peserta didik sebanyak 360 siswa, maka posisi ke 360 itu baru akan diambilkan dari pendaftar tercepat.
"Itu dapat dilakukan saat ada lebih dari satu peserta pada posisi itu, yang jarak rumahnya sama. Sedangkan urutan 1 hingga 359 tetap ditentukan berdasarkan prestasi, perpindahan orang tua, dan zonasi," jelasnya.
Sebagaimana peraturan yang tertuang dalam Permendikbud nomor 51 tahun 2018.
"Jadi, tidak perlu resah, tidak usah hadir ke sekolah dini hari karena ingin cepat-cepatan. Datang saja pada hari kerja karena dasar penentuannya bukan cepat-cepatan," pungkasnya.[]
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar