Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Kamis, 13 Juni 2019

Kasus Dugaan Politik Uang Caleg PPP Makassar Akan Segera Dilimpahkan

Ilustrasi - Politik Uang | ISTIMEWA
Dugaan politik uang yang dilakukan oleh calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika (BBT) akan segera ditangani oleh penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar pada Senin (17/6/2019) mendatang.
"Inikan kalau pidana pemilu tidak terhitung Sabtu - Minggu. Paling lambat Senin atau Selasa kita kirim berkas, karena Minggu ini kita perampungan berkas," kata Kepala Unit 1 Tindak Pidana Umum Kepolisian Resor Kota Besar MakassarAjun Komisaris Polisi Abdul Rahim, Kamis (13/6/2019).
Dalam penanganan kasus itu, kata Abdul Rahim, penyidik sudah memerikasa saksi dan tersangka dari Busranuddin Baso Tika, Rabu (12/6/2019) kemarin, setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan pertama.
Hasil pemeriksaan terhadap saksi penerima uang yang tak ingin disebut namanya itu, katanya, memang mengakui perbuatannya. Dia menerima uang dari Busranuddin Baso Tika.
"Hasil pemeriksaan, saksi  memang menerima, kalau untuk tersangkanya itu memang mengakui ada. Tapi dia tidak ada di tempat katanya," bebernya.
Selain saksi, polisi juga menguatkan barang bukti berupa alat praga, sejumlah uang dan contoh-contoh surat suara.
Dalam pemeriksaan, Busranuddin Baso Tika sendiri mendapat 13 pertanyaan. Dan saat ini petugas sudah memeriksa lima orang saksi.
Tak hanya itu, penyidik juga tengah merampungkan kasus dugaan kecurangan pidana pemilihan umum yang dilakukan oleh Ketua Rukun Warga 6, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Syamsir Zaini yang mencoblos dua kali di tempat pemungutan suara 2 dan 6 pada wilayah itu.
"Kalau pak RW sudah selesai kita ambil keterangan juga. Kalau pertanyaan ada sekitar 12 pertanyaan yang inti dari permasalahan pencoblosan yang dilakukan itu. Keterangan dari RW menjelaskan hanya satu kali, dengan kedatangannya di TPS lain alasannya tidak melakukan pencoblosan, tapi kita abaikan," kata dia.
Dari kasus itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan beberapa keterangan dari lima saksi yang salah satunya merupakan saksi partai di tempat pemungutan suara.
"Buktinya itu ada dari rekamanan video, ada saksi, ini sementara kita mau sita C7 daftar hadirnya di KPU. kalau pak RW ada sekitar 5 (saksi) juga, karena ada juga saksi dari partai yang kebetulan bersaksi di TPS itu," katanya.[]
Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive