![]() |
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan | AKURAT.CO/Yohanes Antonius
|
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjalin kerja sama kepada 21 lembaga untuk melakukan penanggulangan masalah banjir di Jakarta pada Jumat (3/1/2020).
“Kita memilih untuk memfasilitasi (21 lembaga) dengan harapan begitu banyak orang baik di Jakarta, keinginan baiknya bisa terjadi manfaat bagi yang hari ini sedang menjadi korban. Siapa mengerjakan apa, di mana, kapan, itu dikumpulkan di sini,” kata Anies dalam sambutannya di Balai Kota DKI Jakarta.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan bahwa kerja sama kepada 21 lembaga untuk memaksimalkan penanganan masalah banjir hingga paska banjir. Adapun tugas masing-masing lembaga berbeda, mulai evakuasi, logistik, kesehatan, teknologi dan informasi, dan dampak sosial.
"Tentu kita tidak ingin ada bencana, tapi bencana tidak selalu datang terduga. Bila itu terjadi, kolaborasi ini siap untuk langusung bekerja. Apalagi kalau bicara hujan, proyeksi BMKG puncaknya Februari dan Maret, mudah-mudahan kita tidak mengalami lagi,” tuntasnya.
Adapun 21 mitra kerja sama tersebut adalah Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta, Rumah Zakat, Yayasan Wahana Visi Indonesia, Yayasan Kita Bisa, Palang Merah Indonesia, PT Grab Teknologi Indonesia, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, PT Virtual Online Exchange, Yayasan Jakarta Amanah Mulia, Mandiri Amal Insani Foundation, Lembaga Amil Zakat Al-Azhar.
Kemudian, Lembaga Amil Zakat Nasional Nurul Hayat, Yayasan Pkpu Human Initiative, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya, DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia DKI Jakarta, Yayasan Turun Tangan, Hotel Borobudur, dan Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, dan Yayasan Aksi Cepat Tanggap.
Perjanjian kerja sama itu berlaku enam bulan, terhitung sejak waktu penandatanganan.
Pelaksanaan dukungan penanggulangan bencana banjir dan pasca banjir dibagi dalam 5 bidang, yaitu:
(1) Bidang evakuasi, dengan kegiatan berupa:
a. Pengaktifan pos-pos siaga bencana dengan segenap unsur pendukungnya
b. Inventarisasi sumber daya pendukung kedaruratan
c. Pelatihan siaga / simulasi / gladi / teknis bagi PARA PIHAK
d. Mobilisasi sumber daya (personil dan prasarana/sarana peralatan)
e. Penyelamatan dan pemindahan langsung dan cepat masyarakat terkena bencana dari lokasi banjir
(2) Bidang Logistik, dengan kegiatan berupa
a. Data Informasi Penerima dan/atau Pos Pengungsi
b. Penyiapan dukungan dan mobilisasi logistik
c. Pemenuhan kebutuhan dasar, yaitu kebutuhan pangan, sandang, dan kebutuhan dasar lainnya untuk para pengungsi atau korban bencana banjir
(3) Bidang Kesehatan, dengan kegiatan berupa:
Pelayanan kesehatan dan medik termasuk obat-obatan dan para medis
(4) Bidang Dukungan teknologi dan informasi, dengan kegiatan berupa:
Penyiapan sistem informasi dan komunikasi yang cepat dan terpadu guna mendukung tugas kebencanaan.
(5) Bidang Dampak Sosial, dengan kegiatan berupa:
Perlindungan terhadap kelompok rentan dan trauma healing.
Tag: DKI Jakarta, Anies Baswedan, Banjir
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar