Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Kamis, 09 Januari 2020

Warga Sukarela Serahkan Kucing Kuwuk

Kucing Kuwuk | Dokumentasi BBKSDA Sumatera Utara
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam  Sumatera Utara mendapatkan seekor kucing Kuwuk atau kucing Congkok (Prionailurus Bengalensis) dari Ahmad Tarmizi Nasution, warga Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara.
"Satwa tersebut berumur enam bulan dan berjenis kelamin betina," kata Kepala BBKSDA Sumatera Utara Hotmauli Sianturi, Kamis (9/1/2020).
Selanjutnya, petugas akan merehabilitasi satwa di Pusat Penyelamatan Satwa Sibolangit, Kabupate Deliserdang, sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut, misalnya dilepasliarkan.
Kucing Kuwuk. Dokumentasi BBKSDA Sumatera Utara
"Setelah pulih, baru kita lepasliarkan ke habitat alaminya," kata dia.
Kucing Kuwuk merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Ahmad mengatakan menyerahkan satwa tersebut ke petugas secara sukarela. 
Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive