Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Rabu, 29 Januari 2020

Pedofil Terkeji di Australia Lecehkan 47 Anak, Salah Satunya dari Indonesia

Boris Kunsevitsky divonis penjara selama 35 tahun akibat melakukan kekerasan seksual terhadap 47 anak di 4 negara, termasuk Indonesia | South China Morning Post
Seorang Pedofil Australia terbukti bersalah telah melecehkan, merekam, dan memotret kejahatannya terhadap 47 anak lelaki di 4 negara. Akibatnya, ia divonis hukuman penjara selama 35 tahun.
Dilansir dari South China Morning Post, Boris Kunsevitsky telah memproduksi lebih dari 35 ribu foto dan 4.800 video kekerasan seksual yang dilakukannya di Filipina, Singapura, Indonesia, dan Australia pada 2002-2017. Sebagian besar kejahatannya dilakukan di Filipina. Pria 53 tahun itu juga melecehkan seorang anak lelaki Indonesia, 5 bocah Singapura, dan satu anak lelaki di Melbourne, Australia.
Sebanyak 36 korbannya berumur 10-15 tahun saat kejadian, sedangkan 8 lainnya berusia 16-17 tahun. Lima di antaranya berulang kali jadi sasaran kebejatannya pada Juni 2010-Juni 2011 dan pada Februari 2013-Juni 2013.
Kunsevitsky bermigrasi ke Australia bersama keluarganya dari Rusia saat ia masih berumur 12 tahun. Kemudian, pria ini pindah ke Singapura pada awal tahun 2000an karena diterima bekerja sebagai direktur klinis di perusahaan medis Esthemedica.
South China Morning Post
Polisi Australia mulai menyelidikinya pada 2016, kemudian menggugatnya pada 26 Mei 2017 saat Kunsevitsky berada di luar Australia. Ia kemudian ditahan pada 4 September 2017 ketika mengunjungi Melbourne. Di saat itulah polisi menemukan 5 perangkat elektronik berisi materi tak senonoh. Kunsevitsky pun didiagnosa mengidap kelainan pedofilia.
Foto dan videonya menampilkan anak-anak yang terlibat kegiatan seksual berdasarkan instruksi Kunsevitsky atau menjadi sasaran kekerasan seksual pria Pedofil tersebut.
Hakim John Champion yang memimpin persidangan menyebut kejahatannya sebagai yang paling keji yang pernah dilihatnya. Ia juga mengatakan foto dan video Kunsevitsky sulit untuk dilihat, sangat mengganggu, tak senonoh, dan menyedihkan.
Kunsevitsky akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung Victoria pada Rabu (29/1) atas 59 kejahatan. Ia pun harus mendekam di penjara selama 35 tahun. 
Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive