Komisioner Komnas HAM, Amirudin menegaskan saat ini semua pihak telah berkomitmen bersama untuk menuntaskan segala kasus pelanggaran berat HAM.
Khususnya, kasus-kasus pelanggaran berat HAM di masa lalu yang hingga kini urung rampung diselesaikan.
"Sekarang bersama sudah ada komitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus-kasus ini," ujar Amirudin di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Amirudin menjabarkan semua pihak, dari Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif akan bersama merumuskan, langkah yang akan diambil dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
"Nanti semua pihak dengan Pak Menko kita akan duduk bersama. Dengan DPR kita akan duduk bersama," terangnya.
Untuk diketahui, saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat disinggung terkait penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM di persitiwa Semanggi I dan II.
Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan dirinya berjanji akan menuntaskan kasus tersebut jika masih dianggap menjadi masalah.
Khususnya, kasus-kasus pelanggaran berat HAM di masa lalu yang hingga kini urung rampung diselesaikan.
"Sekarang bersama sudah ada komitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus-kasus ini," ujar Amirudin di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Amirudin menjabarkan semua pihak, dari Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif akan bersama merumuskan, langkah yang akan diambil dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
"Nanti semua pihak dengan Pak Menko kita akan duduk bersama. Dengan DPR kita akan duduk bersama," terangnya.
Untuk diketahui, saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat disinggung terkait penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM di persitiwa Semanggi I dan II.
Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan dirinya berjanji akan menuntaskan kasus tersebut jika masih dianggap menjadi masalah.
Tag: Komnas HAM, Amirudin, Kasus Semanggi
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar