Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Rabu, 22 Januari 2020

Ini Penjelasan Imigrasi Soal Keberadaan Harun Masiku

Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono, Ka Humas Imigrasi Arvin, Fitriadi Agung Prabowo saat konferensi pers terkait keberadaan Harun Masiku di Gedung Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020) | AKURAT.CO/Oktaviani
Imigrasi mengaku beberapa hari yang lalu sudah mengetahui keberadaan kader PDIP Harun Masiku (HM) yang menjadi buron dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Berdasarkan data perlintasan imigrasi, HM ini tanggal 6 Januari pergi ke Singapura dan tanggal 7 Januari berdasarkan catatan di perlintasan Imigrasi sudah kembali ke Indonesia.

"Sebenarnya kita peroleh karena banyak sekali yang nanya juga, baru hari ini kami berkesempatan untuk menyampaikan. Jangan sampai informasinya salah," kata Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono saat konferensi pers di Gedung Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Bambang mengatakan berdasarkan catatan Ditjen keimigrasian juga sudah dicegah, artinya yang bersangkutan tidak boleh ke luar negeri.

Sementara itu, Bambang berusaha menjelaskan alasan mengapa Imigrasi belum berani menjawab karena litbang (penelitian dan pengembangan) belum punya data lengkap.

"Kami sebelumnya belum berani menjawab karena litbang belum punya data lengkap. Karena hari ini kita sudah punya data yang lengkap sengaja kami undang teman-teman untuk menyampaikan ini," pungkasnya. 
Sumber: akurat.co

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive