![]() |
Byun Hui-soo, 22, bergabung dengan tentara sebagai seorang lelaki tetapi menjalani operasi kelamin tahun 2019 | BBC
|
Seorang tentara transgender di Korea Selatan mengatakan ia akan menempuh langkah hukum atas pemecatan dirinya. Byun Hui-soo, 22, bergabung dengan tentara sebagai seorang lelaki tetapi menjalani operasi kelamin tahun lalu setelah menderita disforia gender dan masalah kesehatan mental.
Dia menuduh militer bertindak intoleran terhadap kelompok minoritas seksual.
"Saya akan terus berjuang sampai hari saya dapat tetap bertugas di tentara. Saya akan menantang keputusan sampai akhir, ke Mahkamah Agung," katanya dalam pernyataan, dilansir dari laman BBC, Kamis (23/1).
Menurut pengakuannya tidak berencana menjalani operasi penggantian kelamin, tetapi direkomendasikan untuk melakukannya oleh dokter di rumah sakit militer di mana dia dikirim setelah menderita disforia gender - suatu keadaan yang didefinisikan sebagai tekanan dari konflik internal antara gender fisik dan identitas gender.
"Saya pikir saya akan menyelesaikan tugas di ketentaraan dan kemudian menjalani operasi transisi dan kemudian masuk kembali ke ketentaraan sebagai tentara wanita. Tetapi depresi saya menjadi terlalu parah," terang Byun.
Ia mengaku tidak menyangka dirinya dipecat dari militer pasca operasi.
"Terlepas dari identitas gender saya, saya ingin menunjukkan kepada semua orang bahwa saya juga bisa menjadi salah satu prajurit hebat yang melindungi negara ini," tambahnya.
Sementara militer dalam pernyataannya mengatakan bahwa keadaan Byun adalah keadaan di mana ia tidak dapat melanjutkan dinas militer. Seorang juru bicara kementerian pertahanan mengatakan bahwa hilangnya alat kelamin pria dianggap sebagai cacat mental atau fisik.
Militer Korea Selatan sendiri tidak memiliki peraturan yang mengatur tentara transgender. Di sisi lain, militer mengatakan akan membentuk panel untuk meninjau kembali kasus Byun dan menegaskan untuk menghindari diskriminasi dan perlakuan tidak adil lainnya.
Namun Lim Tae-hoon dari Pusat Hak Asasi Manusia Militer mengatakan pemecatan Byun tidak biasa karena efektif sehari setelah keputusan dibuat di mana biasanya pemecatan efektif setelah periode hingga tiga bulan.
Seorang pejabat militer lainnya yang mengetahui kasus ini mengatakan bahwa seharusnya tidak ada alasan bagi militer untuk menyangkal Byun jika dia mengajukan permohonan kembali untuk bertugas di korps wanita setelah secara hukum menjadi seorang wanita.
Tag: Transgender, Korea Selatan, Tentara
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar