Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Selasa, 29 Januari 2019

Tak Sesuai Syariat Islam, Pemkot Banda Aceh Larang Warganya Rayakan Valentine

Sumber Foto: akurat.co
Pemkot Banda Aceh mengeluarkan peraturan baru bahwa masyarakat dilarang merayakan Hari Valentine yang biasanya diperingati pada 14 Februari tiap tahunnya.
Pelarangan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, melalui seruan yang dikeluarkan 21 Januari 2019, lalu.
Aminullah menyampaikan larangan tersebut dalam rangka menjaga kesucian aqidah dan penguatan pengamalan syariat Islam di Banda Aceh.
Melalui seruan itu, wali kota Banda Aceh menegaskan pelarangan melalui dua poin.
Poin pertama, kepada kalangan generasi muda, mahasiswa, siswa-siswi, dan seluruh masyarakat muslim di Banda Acehdiimbau agar tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun karena Valentine Day bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.
Pada poin kedua, diminta kepada pihak perhotelan/penginapan, caffe, tempat tempat hiburan dan tempat tempat lainnya dalam wilayah Kota Banda Aceh untuk tidak memfasilitasi kegiatan Valentine Day tersebut.
Seruan ini dikeluarkan sebagai wujud kepedulian serta komitmen dalam pelaksanaan dan penegakan syariat Islam secara kaffah di Banda Aceh.
Selain itu, wali kota meminta kepada seluruh pihak untuk mengantisipasi berbagai bentuk perayaan Hari Valentine di Kota Banda Aceh.[] 
Sumber: akurat.co
Share:

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com