Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Selasa, 29 Januari 2019

Dishub Bakal Ganti Papan Petunjuk Arah Ganjil Genap dengan Rambu Elektronik

Sumber Foto: akurat.co
DISHUB DKI Jakarta berencena mengganti 54 papan penunjuk arah dengan rambu elektronik di 27 titik simpang jalan di Ibu Kota.
Pelaksana tugas (Plt) Kadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menuturkan, pemasangan penunjuk arah elektronik ini mulai dipasang pada bulan Februari 2019 mendatang. Pengadaan rambu elektronik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp7,35 miliar.
"Febuari atau Maret harus sudah mulai terpasang," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Sigit mengatakan, tender Rp7,35 itu masih proses lelang. Rencananya, rambu elektronik akan dipasang di simpang jalan yang berdekatan dengan pintu keluar jalan tol.
"Khususnya yang simpang terdekat dengan tol ya. Itu sebagai titik awal kami pasang," ujarnya.
Sigit menyebut pergantian rambu dilakukan karena selama ini banyak pengendara yang melanggar lantaran tidak melihat penunjuk arah yang sudah terpasang. Dia berharap dengan penunjuk arah elektronik jumlah pelanggar bisa menurun.
"Dengan diubah menjadi rambu elektronik kami berharap pengendara mobil yang melanggar akan semakin berkurang," ujarnya
Ganjil-genap berlaku secara normal pukul 06.00-10.00 WIB dan untuk sore pukul 16.00-20.00 WIB serta tidak diberlakukan pada hari libur. 
Ruas jalan yang terkena dampak dari perluasan ganjil-genap, yaitu Jalan Medan Merdeka Barat; Jalan M.H. Thamrin; Jalan Jenderal Sudirman; Sebagian Jalan Jenderal S. Parman (mulai dan simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS. Tubun); Jalan Gatot Subroto; Jalan Jenderal M.T. Haryono; Jalan Jenderal D.I. Panjaitan; Jalan Jenderal Ahmad Yani; dan Jalan H.R. Rasuna Said.[]
Sumber: akurat.co
Share:

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com