![]() |
Sumber Foto: akurat.co |
Akademisi Rocky Gerung dipastikan tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (31/1/2019) terkait klarifikasi soal pernyataannya yang menyebut kitab suci adalah fiksi.
Kuasa Hukum Rocky Gerung Haris Azhar mengatakan kliennya itu tidak bisa hadir karena masih berada di luar kota.
"Tidak dapat hadir, belum kami bicarakan dengan penyidik," kata Haris Azhar saat dihubungi Kamis (31/1/2019).
Menurut Haris, kemungkinan kliennya baru kembali ke Jakarta pada (1/2) siang. Oleh karena itu rencananya besok kliennya baru bisa memenuhi panggilan penyidik.
"Besok siang (Rocky Gerung hadir)," tutup dia.
Diketahui penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Rocky Gerung sebagai saksi terlapor terkait laporan ujaran kebencian pada hari ini, Kamis (31/1/2019).
"Agenda pukul 10.00 WB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (30/1/2019) kemarin.
"Agenda pukul 10.00 WB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (30/1/2019) kemarin.
Sebelumnya, pegiat siber Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung yang menyatakan "kitab suci itu ilusi" saat mengisi salah satu program televisi nasional.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018, Rocky dituduh melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.
Awalnya, Jack melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri namun dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.[]
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar