Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Selasa, 01 Oktober 2019

Dilantik Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Tolak Penetapan Revisi UU KPK

Penyanyi yang juga anggota DPR periode 2019-2024 Mulan Jameela saat menghadiri pembekalan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada anggota MPR terpilih di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Minggu (29/9/2019). Pembekalan yang dihadiri oleh suluruh anggota MPR periode 2019-2024 ini mendapatkan pembekalan materi tentang UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. | AKURAT.CO/Sopian
Sebanyak 575 Anggota DPR Periode 2019-2024 dilantik hari ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Salah satu anggota yang dilantik adalah Mulan Jameela.
Istri musisi Ahmad Dhani itu mengungkapkan bahwa dirinya menolak penetapan revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang KPK.
Menurut Mulan, penetapan revisi UU KPK tersebut tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.
"Iya (menolak penetapan revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK)," kata Mulan usai menjalani pelantikan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Ia menuturkan, dirinya berkomitmen mendukung penguatan komisi anti rasuah tersebut. Sebab, itulah yang diaspirasikan oleh rakyat Indonesia selama ini.
"Komitmen KPK, saya komitmen sesuai dengan apa yang disuarakan oleh rakyat," ujarnya.[]
Tag: UU KPK, Mulan Jameela, Gerindra
Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive