Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Jumat, 04 Oktober 2019

Komentar Komnas PA Soal Belasan Murid SD di Tapteng Jadi Korban Pelecehan Guru

Ilustrasi - Pelecehan Seksual | AKURAT.CO/Ryan

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, pelecehan terhadap belasan murid Sekolah Dasar di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara yang diduga dilakukan oknum guru Matematika menunjukkan tingkat mengkhawatirkan.
Arist menyarankan, pemerintah setempat mengambil sikap tegas atas kasus ini. Misalnya dengan menetapkan status Darurat Kekerasan Seksual.

"Pertama itu harus berani mencanangkan bahwa Tapteng itu darurat kekerasan seksual supaya partisipasi masyarakat bisa di libatkan," kata Arist dihubungi awak media, Kamis (3/10/2019).

Dia menerangkan, status ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk memaksimalkan peran serta masyarakat untuk terlibat lebih jauh memberi perlindungan terhadap anak-anak.

"Apalagi mengingat masih banyak daerah-daerah di wilayah Tapanuli Tengah yang terbilang pelosok. Tentu kita akan menawarkan gerakan perlindungan anak sekampung jadi masing-masing kampung harus menjaga. Itu yang disebut masih di pelosok-pelosok menggunakan sistem kekerabatan di desa dengan gerakan perlindungan anak sekampung,” urainya.

Mengenai proses hukum terhadap tersangka JH, oknum guru yang disangkakan melakukan pelecehan, Arist menegaskan agar Polisi menggunakan Undang-undang nomor 17 tahun 2016.

“Karena kejahatan luar biasa maka penanganannya juga harus luar biasa, supaya dia (tersangka-red) bisa dikenakan (hukuman) minimal 10 tahun maksimal 20 tahun bahkan bisa seumur hidup dan bisa juga ditambahkan hukuman kebiri kalau itu misalnya bahwa dia pantas untuk dilakukan kebiri. Karena dia melakukan kejahatan itu di duga kepada lebih dari 15 orang,” katanya.

Komnas PA Berencana ke Tapanuli Tengah

Arist Merdeka menyebut, pihaknya berencana akan turun langsung ke Tapanuli Tengah terkait kasus ini. Sejumlah psikolog akan didatangkan membantu memulihkan psikologis para korban.

"Jadi saya kira perlu dilakukan asesmen dulu ya, kami sebut namanya indeph interview bagaiman tingkat traumanya. Yang jelas dia tidak mau sekolah, stress itu dampak dari kejahatan seksual itu,” tutup Arist.

Ihwal Kasus Pelecehan

Kasus pelecehan seksual terhadap sekitar 15 murid Sekolah Dasar di Desa Sitardas, Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara ini terungkap Sabtu (28/9/2019) akhir pekan.

Para korban terdiri dari belasan murid Sekolah Dasar dibawa orangtuanya melapor ke Mapolres Tapteng. Anggota DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori terlihat mendampingi.

Tersangka JH, merupakan guru mata pelajaran Matematika. Ia dituduh melalukan pelecehan karena memegang tangan dan duduk mendekatkan tubuhnya ke para korban. Akibatnya korban disebutkan trauma dan tak mau bersekolah.

Usai menerima laporan ini Sabtu lalu, Polres Tapteng menahan JH dan menetapkannya sebagai tersangka dan meneruskan kasus ini ke penyidikan dengan memeriksa para saksi. Kasat Reskrim Polres Tapteng menyebut, meski tersangka membantah perbuatannya, hasil pemeriksaan mengarah perbuatan itu benar terjadi.

Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani mengecam keras kasus ini. Ia berjanji akan memecat tersangka. Demikian pula Ketua DPRD Tapteng Antonius Hutabarat. Usai memanggil Kepala Sekolah dimana kasus itu terjadi, ia meminta kepolisian profesional mengungkap persoalan tersebut.

Tag: Pelecehan Seksual, Murid SD, Komnas Perlindungan Anak, Tapanuli Tengah, Arist Merdeka Sirait

Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive