Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Selasa, 08 Oktober 2019

Ruang Udara Terancam Diatur Negara Lain, Indonesia Berupaya Ambil Alih FIR dari Singapura

Tim Jupiter Aerobatic Team (JAT) TNI AU melakukan manuver pada kegiatan Iswahjudi Open House 2019 di Lanud Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur, Minggu (28/4/2019). Acara dalam rangka HUT ke-73 TNI AU itu dimeriahkan pameran Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) TNI AU, atraksi Jupiter Aerobatic Team, "fly pass" pesawat F-16, T-50i Golden Eagle yang ditonton ribuan pengunjung dari berbagai daerah. | ANTARA FOTO/Siswowidodo
Indonesia telah sejak lama mengupayakan pengambil alihan FIR (Flight Information Region) yang terletak di Kepulauan Riau yang saat ini masih dikuasai Singapura. Mantan Kepala Staf Angkatan Udara, Chappy Hakim, mengatakan dalam Forum Group Discussion yang digelar pada bulan Maret (6/3/2019) lalu bahwa dengan tidak mengelola FIR sendiri, ruang udara Indonesia terancam diatur oleh negara lain.
Chappy juga mengatakan bahwa sebenarnya Indonesia telah memiliki SDM yang mumpuni untuk mengatur FIR dan seharusnya tidak membutuhkan waktu lama untuk mengambil alih FIR sendiri.
Di sisi lain, ada hal-hal yang membuat pembicaraan Indonesia dan Singapura terkait FIR berlangsung lama. Diplomat senior, Makarim Wibisono, mengatakan hal itu karena adanya perbedaan persepsi di internal Indonesia.
"FIR itu bukan urusan kedaulatan atau keselamatan, tapi urusan kedaulatan dan keselamatan alias satu kesatuan," ujar Makarim dalam Forum Group Discussion Pusat Studi Air Power di Jakarta pada Kamis (3/10) lalu).
Menurut Makarim, upaya pengambilalihan FIR kerap dilihat dari sudut pandang berbeda di mana Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri memandang FIR sebagai masalah keselamatan, sementara TNI Angkatan Udara (TNI AU) memandang FIR sebagai masalah kedaulatan.
"Harusnya kedua hal itu tidak dipisahkan. Ini adalah soal kepentingan nasional."
"Kalau tidak punya satu visi, kita pasti lemah. Kalau kita bersatu, dulu melawan Belanda tanpa senjata pun kita bisa," lanjut Makarim.
Sedangkan TNI AU sejak tahun 2018 mengatakan siap untuk mengambil alih FIR. Hal itu dibuktikan dengan pembangunan sistem keamanan yang ditempatkan di Batam.
Pada 12 September 2019 lalu, Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Koordinator Bidang Keamanan Nasional Singapura, Theo Chee Hean, mengadakan pertemuan. Hasilnya, masalah FIR akan diangkat dalam pertemuan pemimpin ASEAN pada 8 Oktober 2019 di Singapura. Supri menambahkan setelah FIR diambil alih, maka Indonesia dapat membahas penggunaan wilayah ZEE untuk latihan militer Singapura.
Singapura selama ini kerap menggelar latihan militer di wilayah Indonesia. Latihan itu juga seringkali melibatkan pihak ketiga. Sebaliknya, Indonesia dilarang menggelar latihan di wilayah Singapura. Memang, terdapat perjanjian Defense Cooperation Agreement (DCA) yang membolehkan Singapura untuk menggelar latihan militer di wilayah Indonesia. Sebagai gantinya, Indonesia mendapat perjanjian ekstradisi. Namun perjanjian itu berlaku pada 1995-2003 dan belum diperpanjang.
Upaya perpanjangan telah coba dilakukan pada 2007, namun tidak diratifikasi oleh DPR karena dianggap kontroversial.
Tag: Singapura, TNI AU, Angkatan Udara, Flight Information Region
Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive