Situs Blog Berita, Ya Blogger Berita Indonesia.

Kamis, 24 Oktober 2019

Remaja Perempuan Bangladesh Dibakar Hidup-hidup, 16 Pelaku Dihukum Mati

Nusrat Jahan Rafi dilecehkan dan dibunuh karena melaporkan kasusnya | BBC
Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada 16 orang yang terlibat pembunuhan dan pembakaran gadis berusia 19 tahun. Pembunuhan itu memicu protes keras dari rakyat Bangladesh.
Korban yang bernama Nusrat Jahan Rafi, dibakar lantaran menolak mencabut laporan pelecehan seksual yang dialaminya. Diketahui bahwa Rafi adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan kepala sekolahnya sendiri. Tak terima dilaporkan, kepala sekolahnya pun menyuruh orang untuk "memberi pelajaran" kepada Rafi.
Terdapat pula video saat dia melaporkan pelecehan yang dialaminya ke polisi namun oleh polisi tersebut kasus Rafi dianggap "bukan masalah besar".
"Putusan itu membuktikan bahwa tidak ada yang akan lolos dari pembunuhan di Bangladesh. Kami memiliki aturan hukum," kata jaksa Hafez Ahmed kepada wartawan setelah vonis di ruang sidang, dilansir dari laman Japan Today, Kamis (24/10).
Saat kejadian, Rafi dikelabui oleh temannya agar ia pergi ke rooftop gedung sekolah. Di sana telah menunggu para eksekutor yang siap beraksi.
Mulanya, para eksekutor memaksa dan menekan Rafi untuk mencabut laporan. Saat gadis itu menolak, para eksekutor langsung mengikatnya, menyiramnya dengan kerosin, dan membakarnya. Rafi mengembuskan napas terakhirnya 5 hari setelah kejadian dengan luka bakar 80 persen.
Sebelumnya, polisi mengatakan ada 18 orang yang ditangkap. Salah satu dari mereka mengatakan tindakan mereka adalah atas perintah kepala sekolah. Dituturkan pula bahwa skenario yang telah disusun berantakan.
"Rencana mereka adalah untuk membuat kasus ini seperti bunuh diri. Namun gagal setelah Rafi berlari menuruni tangga dalam keadaan terbakar," kata Mohammad Iqbal selaku kepala polisi setempat.
Aktivis mengatakan, pembunuhan itu mengungkap budaya impunitas seputar kejahatan seks terhadap wanita dan anak-anak, dan fakta bahwa mereka yang melaporkan pelecehan sering kali mendapat pukulan balasan.
Penuntutan juga jarang terjadi dalam kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual. Setelah pembunuhan itu, Bangladesh memerintahkan sekitar 27.000 sekolah untuk membentuk komite pencegahan kekerasan seksual.
Pengacara pembela mengatakan, mereka akan mengajukan banding terhadap putusan hari Kamis di pengadilan tinggi. Kasus ini cepat dilacak dengan sidang hanya memakan waktu 62 hari. 
Sumber: akurat.co
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive