Tujuh orang pemicu kerusuhan di gedung DPR/MPR pada Senin (30/9/2019) kemarin dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan tes urine kepada para perusuh yang ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono membenarkan kalau 7 orang yang diamankan saat kericuhan masih dibawah pengaruh narkoba.
Sehingga, para pelaku ini memiliki keberanian untuk melawan polisi.
"Iya benar (data sementara), tujuh orang positif narkoba, ada yang positif ganja, sabu, dan ekstasi," kata Argo saat dikonfirmasi Rabu (2/10/2019).
Dari tujug orang positif narkoba, empat orang diantaranya masih di bawah umur yaitu berinisial FK (15), FR (17), GR(17) dan MR (17). Namun Argo belum bisa menyampaikan apakah anak dibawah umur ini hanya diberi sanksi atau diproses hukum.
"Sedangkan tiga pelaku lainnya sudag dewasa ya IP (22) BS (18) dan MA (18). Nanti saya tanya penyidik proses hukumnya seperti apa," pungkas dia.
Untuk diketahui Polda Metro Jaya meringkus 519 perusuh saat demo mahasiswa di gedung DPR/MPR pada Senin (30/9/2019) kemarin. Ratusan yang diringkus ini merupakan mahasiswa, pelajar dan warga biasa.[]
Tag: Aksi Mahasiswa, DPR, Narkoba, Polda Metro Jaya
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar