Otak pembunuhan suami dengan cara dibakar, Aulia Kusuma (kenakan baju tahanan) dihadirkan saat jumpa pers, Senin (2/9/2019) | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto | Sumber Foto: akurat.co
|
Aulia Kusuma tega membunuh suaminya, Edy Chandra Purnama alias Pupung untuk menguasai sepenuhnya harta yang dimiliki.
Aulia berencana menjual rumah milik Edy untuk membayar utang senilai Rp10 miliar di dua bank. Uang tersebut digunakan untuk membiayai usaha restoran dan bengkel yang kemudian kolaps dan membuat Aulia kewalahan untuk membayar cicilan sebesar Rp200 juta per bulan.
Usai membunuh korban, Aulia sempat mengucap rasa syukur. Sebab, rencananya sudah berhasil dilakoni.
"Saya sempat mengucap alhamdulillah dalam hati, saya lepas dari utang saya yang begitu benar-benar menghimpit saya," kata dia kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Sebelum membunuh, Aulia sempat meminta kepada suaminya untuk menjual rumah yang mereka tempati di Lebak Bulusuntuk membayar utang, namun permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh Edi.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat 23 Agustus 2019, setelah sebelumnya tersangka meminta tolong kepada pembantunya untuk dicarikan eksekutor untuk membantu membunuh suaminya. Aulia kemudian memulai aksinya dengan mencampurkan obat tidur jenis Vandres sebanyak 30 butir ke jus yang biasa diminum Edi.
Seusai Edi terlelap, Aulia memanggil Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid. Dengan bantuan kedua eksekutor itu, Aulia membekap mulut Edi menggunakan kain yang dicampur dengan alkohol. Sahid bertugas memegang perut dan kaki Edi. Hal itu dilakukan karena Edi sempat memberontak dan mencakar Aulia.
Korban Edi diketahui sempat memberontak dan mencakar lengan sebelah kanan Aulia. Selanjutnya, Aulia mengikat tangan Edi menggunakan sumbu kompor. Sementara, Agus dan Sahid membantu mengikat kaki Edi.
Kemudian pada pukul 23.00 WIB, Dana tiba di rumah. Sebelum naik ke lantai atas, Dana sempat menenggak jus oplosan tersebut.
Di lantai atas, Dana bertemu dengan Kelvin yang sudah menyiapkan wiski yang telah dicampur Vandres. Dana pun menenggak minuman tersebut dan akhirnya tertidur karena pengaruh alkohol dan obat tidur.
Lalu pada pukul 04.30 WIB, ketika DN sudah mabuk dan tertidur, Kelvin langsung membekap Dana dengan kain yang dicampur alkohol.
Saat itu Aulia turut membantu memegang tangan Dana. Sedangkan Sahid memegang perut Dana dan Agus memegang kaki Dana.
Jasad keduanya kemudian dibawa dengan mobil ke Sukabumi, Jawa Barat, Mobil tersebut dibawa ke tepi jurang, rencananya mobil tersebut akan dibakar dan didorong hingga jatuh ke jurang dan tampak seperti kecelakaan.
Namun, saat membakar mobil tersebut, tersangka GK tersambar api dan menderita luka bakar 30 persen dan gagal mendorong mobil tersebut ke jurang.
Polisi yang mendatangi TKP setelah menerima laporan warga soal mobil terbakar dengan dua jasad di dalamnya, kemudian mengadakan penyelidikan dan berhasil mengamankan keempat tersangka di tempat terpisah.
Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam dijerat pasal 340 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.[]
Tag: Pembunuhan, Lebak Bulus, Sukabumi, Aulia Kusuma
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar