Lahan untuk dibangun Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. | AKURAT.CO/Furkan | Sumber Foto: akurat.co
|
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) melakukan kunjungan ke lokasi warga yg terdampak pembangunan UIII.
Kepala Bagian, Mimin Dwi Hartono Mediasi, Komnas Ham mengatakan kunjungan ini dalam rangka untuk mengetahui lebih detail terkait masalah tanah warga yang terkena dampak pembangunan Kampus UIII.
"Kami baru atensi kasus ini makanya kami datang kesini untuk mengetahui seperti apa masalah utama dari pembangunan ini. Dan kami sudah mendengarkan," pungkasnya usai berdialog dengan warga di lahan RRI. Jumat(6/9/2019).
Selanjutnya pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama serta wali Kota Depok.
"Kami akan ketemu dalam waktu dekat ini. Artinya setelah pertemuan nanti kami juga akan mencoba Mediasi masyarakat bersama pemerintah supaya ada titik temu terkait masalah ini," pungkasnya.
Dirinya belum bisa memastikan apakah ada pelanggaran Ham terkait Pemerintah yang memasang plang pengosongan serta ganti rugi yang jumlahnya Rp 8000 - Rp 13.000.
"Kita belum bisa pastikan apakah ada pelanggaran atau tidak. Kita juga baru kordinasi saat ini," terangnya.
Sementara itu kuasa Warga, Andi Tatang Supriyadi mengatakan pihaknya sangat berharap agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama mau transparan terkait ganti rugi tanah warga.
"Warga tidak menolak pembangunan tapi warga ingin ada keterbukaan terkait ganti rugi tanah milik warga," ungkapnya.
Selain itu ganti rugi yang ditawarkan pemerintah senilai Rp 8000 - 13.000 sangat tidak manusiawi.
"Ini warga sudah puluhan tahun bahkan ada yang sudah 40 tahun masa ganti rugi tidal manusia sekali," tuturnya.[]
Tag: Depok, UIII, Pembangunan, Komarudin Hidayat
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar