Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di Medan, Minggu (9/9/2019). | AKURAT.CO/Muhlis | Sumber Foto: akurat.co
|
Juru cakap Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan terkait dengan adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Terkait Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), Gerindra, tetap berpegang teguh pada prinsipnya bahwa penguatan KPK adalah upaya yang dapat memajukan Indonesia.
"Saya pikir kita harus berkomitmen seperti pak Prabowo menyebutkan bahwasanya komitmen memperkuat KPK adalah bagian penting memajukan Indonesia" kata juru bicara Prabowo Subianto itu di Medan, Minggu (8/9/2019).
Dahnil menyatakan bahwa Gerindra akan meminta presiden dan para pihak yang mendorong dilakukannya revisi UU KPK untuk memperhatikan kekhawatiran masyarakat.
"Pada prinsipnya Gerindra akan mendorong supaya presiden memperhatikan kekhawatiran dari masyarakat. Sampai detik ini Gerindra masih menunggu sikap presiden," ujarnya.
Dirinya menyebutkan, bahwa sebagai partai, Gerindra bukan termasuk fraksi yang mendorong revisi undang-undang tersebut. Oleh sebab itu presiden mesti memperhatikan kekhawatiran masyarakat yang menilai adanya upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Pihak-pihak yang mendorong atau juga presiden harus memperhatikan kekhawatiran masyarakat terkait upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi," ungkapnya
Dahnil menambahkan, untuk memberantas korupsi, semestinya dimulai dari komitmen bersama yang kuat. Apalagi kinerja dalam memberantas korupsi merupakan bagian dari memajukan bangsa yang dapat di ukur dengan banyaknya negara lain belajar ke Indonesia terkait pemberantasan korupsi.
"Saya pikir kita harus berkomitmen seperti pak Prabowo menyebutkan bahwasanya komitmen memperkuat KPK adalah bagian penting memajukan Indonesia" pungkasnya.[]
Tag: RUU KPK, Dahnil Anzar Simanjuntak, Gerindra, Presiden Jokowi
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar