Pengkajian dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, usai kecelakaan beruntun yang terjadi di ruas tol Cipularang KM 91 arah Jakarta, Senin (2/9/2019).
Budi menduga kejadian tersebut disebabkan masalah kedisplinan dalam kecepatan berkendara dan kelebihan muatan.
Dalam mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, Budi mengatakan akan membuat aturan yang baik sebagai pemberian hukuman bagi pengendara yang melanggar aturan di jalan tol.
"Kita harus mengatur dengan cara-cara yang lebih pasti, apakah dengan teknik kamera atau apa gitu, dengan suatu punishment yang sangat signifikan sehingga sopir-sopir itu taat," kata Budi di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019)
Kendati demikian, Budi menilai masalah overloading tersebut berkaitan dengan ekspor, oleh karenanya Budi mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan dengan para pihak terkait.
"Kita akan bicara lagi dengan para pelaku-pelakunya. Bahkan mungkin akan secara terbatas melakukan exercise terhadap over loading ini. Paling tidak ada suatu treatment bahwa kita nyatakan mobil-mobil yang over loading itu apa treatmentnya. Nah ini akan kita diskusikan dengan stakeholder," tuturnya.
Budi juga mengahrapkan dengan adanya evaluasi ini nantinya akan ada rekomendasi terhadap cara berkendara yang lebuh baik. Dan jika dalam kejadian ini juga ada suatu desain geometrik atau aligment yang tidak sesuai maka Budi akan meminta Jasamarga untuk melakukan perbaikan.
"Tapi paling tidak, kita akan minta kepada jasamarga untuk memberikan suatu warning di tempat itu dengan lampu, dengan mungkin ada petugas yang aktif memberikan perhatian, mungkin juga dengan segala sesuatu sehingga tempat yang legendaris atau selalu terjadu di situ bisa terselesaikan dengan baik," tutupnya. []
Tag: Menhub, Budi Karya Samadi, Cipularang, Tol
Sumber: akurat.co
0 komentar:
Posting Komentar